- Rabu, 22 Juni 2022

Bukittinggi (Minangsatu) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penggunaan uang negara di Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, didampingi Sekwan, Ade Mulyani, telah mengkoordinasikan dengan Setiap pimpinan dan anggota DPRD termasuk sekretariat dewan, yang terkait permasalahan ini. Telah dibangun komunikasi yang baik dengan semua yang terkait dengan temuan ini untuk menyelesaikannya sesegera mungkin.
“Kami telah terima informasi itu. Masing-masing pelaksana perjalanan dinas, juga sudah dikomunikasikan. Kelebihan pembayaran ini, memang terjadi karena kesalahan dalam memahami aturan perjalanan dinas. Pada umumnya, semua sudah beritikad baik dengan cara menyetorkan kembali ke kas daerah. Saat ini semua sedang diproses,” jelas Beny diamini Ade Mulyani.
Kedepan, lanjut Ketua DPRD, semoga tidak terjadi lagi persoalan serupa. Sehingga perjalanan dinas yang dilakukan dalam rangka mencari dan menambah referensi dalam menyusun produk hukum daerah Kota Bukittinggi serta tujuan perjalanan dinas lainnya, dapat dilakukan sesuai dengan aturan perjalanan dinas yang berlaku.(*)
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
-
Wawako Bukittinggi Berikan Tanggapan Ranperda Inisiatif Dewan
-
Wako Bukittinggi Hantarkan Pertanggungjawaban APBD 2021, DPRD Inisiasi Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan
-
DPRD Bukittinggi Beri 12 Rekomendasi Atas LKPJ Walikota Tahun 2021
-
Pemilu Aman Ditentukan Partisipasi Mahasiswa Dan Masyarakat Dalam Mengawasi
-
PKB Bukittinggi Target 5 Kursi Pada Pemilu Mendatang
-
PEREMPUAN IDEAL MINANGKABAU
-
Masakan (Rendang) Padang Kontroversi, Tapi Dinanti
-
SUMBANG DUO BALEH ALTERNTIF MUATAN PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
-
Menjadi Profesional
-
Media Pembelajaran Berbasis IT Untuk Siswa SD di Era Revolusi Industri 4.0