HOME POLITIK KOTA BUKITINGGI

  • Rabu, 22 Juni 2022

Terkait Rekomendasi BPK, Ketua DPRD Bukittinggi : Semua Sedang Dalam Proses

Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial
Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial

Bukittinggi (Minangsatu) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penggunaan uang negara di Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi tidak sesuai ketentuan yang berlaku. 

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, didampingi Sekwan, Ade Mulyani, telah mengkoordinasikan dengan Setiap pimpinan dan anggota DPRD termasuk sekretariat dewan, yang terkait permasalahan ini. Telah dibangun komunikasi yang baik dengan semua yang terkait dengan temuan ini untuk menyelesaikannya sesegera mungkin.

“Kami telah terima informasi itu. Masing-masing pelaksana perjalanan dinas, juga sudah dikomunikasikan. Kelebihan pembayaran ini, memang terjadi karena kesalahan dalam memahami aturan perjalanan dinas. Pada umumnya, semua sudah beritikad baik dengan cara menyetorkan kembali ke kas daerah. Saat ini semua sedang diproses,” jelas Beny diamini Ade Mulyani.

Kedepan, lanjut Ketua DPRD, semoga tidak terjadi lagi persoalan serupa. Sehingga perjalanan  dinas yang dilakukan dalam rangka mencari dan menambah referensi dalam menyusun produk hukum daerah Kota Bukittinggi serta tujuan perjalanan dinas lainnya, dapat dilakukan sesuai dengan aturan perjalanan dinas yang berlaku.(*)


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com