HOME SOSIAL BUDAYA NASIONAL
- Rabu, 7 Oktober 2020
Terkait Pengambil Alihan Lahan Masyarakat Dayak, Pemprov Kalteng Dan DPD RI Lakukan RDP Dengan Keltan Dayak Misik
Palangkaraya (Minangsatu) - Guna menyelesaikan permasalahan pengambilan hak tanah bekas ladang dan lahan milik masyarakat Dayak Kelurahan Pangkut Kabupaten, Kecamatan Arut Utara, Kotawaringin Barat, Pemprov Kalteng dan DPD RI gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kelompok Tani (Keltan) Dayak Misik, Senin (5/10) sore.
Penyebab masalah, diduga PT SINP-PBNA yang merupakan anak dari PT Astra Argo Lestari (AAL) telah mencaplok lahan masyarakat. Selain itu perusahaan perkebunan kelapa sawit ini juga diduga menggarap lahan di luar sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan oleh BPN.
Menyikapi permasalahan tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Keltan Dayak Misik Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Wakil Ketua III BAP DPD RI Zainal Arifin menjelaskan salah satu upaya yang pihaknya lakukan untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut ialah dengan memediasi kedua belah pihak yang bersengketa.
"Hari ini kami bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Daerah telah melaksanakan rapat dengar pendapat dalam rangka tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait permasalahan sengketa lahan," katanya di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah berupaya memberikan ruang diskusi bagi kedua belah pihak yang bersengketa untuk bisa menyelesaikan permasalahan di lapangan dengan baik dan kedepannya pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat siap bersinergi menindaklanjutinya.
"Semua pihak berupaya maksimal menyelesaikan masalah ini secara cepat, tetapi tentu ada keterbatasan mengingat kita saat ini masih dalam suasana kondisi di tengah pandemi Covid-19," jelasnya.
Ia pun meyakini bahwa semua permasalahan maupun kendala di lapangan, bisa diselesaikan dengan baik selama terjalinnya koordinasi yang baik antara pihak-pihak yang terlibat.
Dilain pihak Sekertaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri meyakini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat bisa menyelesaikan permasalahan tersebut, terlebih selama ini sebenarnya sudah ada upaya mediasi yang dilakukan.
"Namun semua tentu perlu proses yang panjang, dengan menggali informasi-informasi maupun fakta di lapangan sebagai upaya menyelesaikannya," terangnya.
Ia juga menjelaskan ragam permasalahan serupa masih ditemui dengan latar belakang beragam, namun ia meminta agar siapa pun yang bersengketa agar dapat menyelesaikan permasalahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah menjelaskan pihaknya telah menyepakati apabila permasalahan sengketa lahan terjadi di lintas kabupaten maka penyelesaiannya di tingkat provinsi, namun jika terjadi di suatu kabupaten maka penyelesaiannya melalui pemkab.
"Terkait masalah yang dibahas bersama DPD RI ini, sebenarnya kami sudah melakukan mediasi antar pihak terkait hingga dilakukan tinjauan lapangan," ungkapnya.
Melalui rapat tersebut diharapkan permasalahan sengketa tersebut agar dapat diselesaikan dengan segera sehingga akhirnya hasilnya bisa diterima semua pihak. Pertemuan tersebut melibatkan masyarakat dan pihak terkait lainnya, termasuk pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun Kabupaten Kotawaringin Barat.
Editor : sc.astra
Tag :#DPDRI #PemprovKalteng #Dayak #SengketaLahan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PENGURUS PWI DIY 2025–2030 DILANTIK DI HADAPAN SRI SULTAN HB X, TEGASKAN ETIKA PERS DI ERA VIRALITAS
-
DUA AGENDA KRUSIAL SIWO DI HPN 2026: SIWO AWARD 2025 DAN PENENTUAN PORWANAS 2027
-
PANDUAN LENGKAP LOWKER CPNS 2026 DAN BUMN: PELUANG EMAS DI AWAL TAHUN
-
DONASI UNTUK BANJIR SUMATERA, RAFFI AHMAD MENANGKAN LELANG JERSEY JAY IDZES RP125 JUTA
-
JONI MARSINIH, SOSOK SENTRAL BERDIRINYA SEMEN PADANG FC, DIJADIKAN NAMA JALAN DI PALEMBANG
-
PASAN BURUANG DAN ALAM YANG LUKA: RENUNGAN EKOKRITIK DI TENGAH BENCANA SUMATERA
-
MAHASISWA KKN KEBENCANAAN UNIVERSITAS ANDALAS LAKUKAN PENDATAAN DAMPAK BANJIR DI KAPALO KOTO, PADANG
-
SEDIKIT KEGEMBIRAAN DI TENGAH KECEMASAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MAHASISWA KKN UNIVERSITAS ANDALAS TOBOH GADANG DORONG PERTANIAN BERKELANJUTAN MELALUI PROGRAM RAMAH LINGKUNGAN
-
MAHASISWA KKN UNAND MENGAJAR DI DUA TK TOBOH GADANG, KENALKAN RAGAM HIAS MINANGKABAU DAN JEPANG