- Senin, 16 Desember 2019
Terkait Anggaran 2020, Wako Tandatangani Berita Acara Penyempurnaan Perda Dan Perwako
Solok (Minangsatu) - Walikota Solok Zul Elfian dan Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can tandatangani Berita Acara Penyempurnaan Hasil Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota Solok Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Solok Tahun 2020, di Ruang Rapat Walikota, Senin (16/12) yang disaksikan Wakil Walikota Reinier, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Solok Rusdianto, Badan Anggaran DPRD Kota Solok, serta OPD terkait.
Walikota Zul Elfian dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas masukan dan usulan yang diterima oleh TAPD Kota Solok dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solok. Usulan yang ada tersebut agar ditindaklanjuti oleh TAPD Kota Solok segera mungkin.
Selanjutnya, kerjasama yang luar biasa antara Pemerintah Kota Solok dan DPRD Kota Solok harus selalu dibina dan dilanjutkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can mengatakan, apapun yang akan kita sepakati jangan sampai lepas dari peraturan yang berlaku.
"Jangan sampai kita melebihi provinsi. Porsi penganggaran kita di Kota Solok saat masih dianggap sehat," ujarnya.
Yutris Can mengharapkan, tim TAPD Kota Solok akan bekerja dengan baik dan senantiasa menguasai peraturan karena selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Apalagi, semenjak Tahun 2013, kita telah komitmen untuk melakukan perencanaan berbasis elektronik.
"Transparansi kita telah teruji. Komitmen kita bersama dalam mempedomani aturan sebagai payung hukum kita. Kesepakatan dari TAPD Kota Solok dan Banggar DPRD Kota Solok, jika ada perubahan dari Pemerintah Provinsi, maka kita akan segera melakukan penyesuaian juga," tutupnya.
Editor : sc.astra
Tag :#solokkota #penyempurnaan perda #apbd 2020
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LANTIK 53 PEJABAT, RAMADHANI KIRANA PUTRA PACU PROFESIONALISME BIROKRASI PEMKO SOLOK
-
EVALUASI KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, POLRES SOLOK KOTA GELAR SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
-
ATASI PERSOALAN SAMPAH, KABUPATEN DAN KOTA SOLOK SEPAKATI PENGELOLAAN TPA REGIONAL
-
MOU DENGAN PEKANBARU DITEKEN, KOTA SOLOK BERSIAP HADIRKAN LAYANAN DARURAT 112
-
KOMINFO KOTA SOLOK LUNCURKAN SIKOMPAK, KEMITRAAN PERS KINI LEBIH TRANSPARAN DAN TERUKUR
-
DUA KEMENANGAN KABAU SIRAH, SAATNYA MERAJUT KEMBALI KEPERCAYAAN YANG SEMPAT RETAK
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK