HOME KESEHATAN KABUPATEN PASAMAN
- Kamis, 1 Agustus 2019
Terhitung 1 Agustus 2019, Masyarakat Pasaman Dilindungi BPJS Kesehatan

Lubuk Sikaping (Minangsatu)— Sungguh Luar biasa. Kinerja Pemerintah Kabupaten Pasaman terus menunjukan komitmennya dalam melindungi dan menjamin kesehatan masyarakat lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Bupati Yusuf Lubis melalui Sekretaris Daerah Mara Ondak mengatakan, terakhir Pemda setempat mengalokasikan anggaran sebesar Rp.1,8 Miliar untuk program JKMP-Saiyo UHC Open System.
"Jadi terhitung mulai hari ini (Kamis,1/8/2019) seluruh masyarakat Pasaman sudah dilindungi BPJS Kesehatan. Karena daerah kita yang kedua setelah Padang Panjang se-Sumatera Barat yang menerapkan Open System di BPJS Kesehatan. Artinya siapapun masyarakat Pasaman hari ini yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan langsung saja meminta rekomendasi ke Dinas Sosial untuk diterbitkan kartunya," ujar Mara Ondak saat ditemui awak media, Kamis (1/8/2019).
Ia menyebutkan, setidaknya Pemerintah Daerah menganggarkan Rp.21,3 Miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD. "Rp.14,495 Miliar untuk Jamkesda, Rp.5 Miliar untuk JKMP-Saiyo UHC, dan Rp.1,8 Miliar untuk JKMP-Saiyo UHC Open System," ujar Mara Ondak.
Lewat program tersebut, secara otomatis ke depan tidak ada lagi masyarakat Pasaman yang tidak terlayani kesehatannya saat berobat ke Puskesmas maupun Rumah Sakit. "Ini juga sebagai bentuk wujud dari Visi Misi pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahir dan bathin yang tertuang dalam RPJMD Pasaman," katanya.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Pasaman, Syafrudin mengatakan, dengan adanya Open System ini sangat membantu masyarakat miskin atau kurang mampu di daerah tersebut dengan keanggotaan PBI APBD kelas III.
"Kita perlu mengucapkan apresiasi kepada Pemda Pasaman atas keseriusannya dalam menjamin kesehatan masyarakat. Kemudian kami sampaikan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu terlanjur mendaftar peserta mandiri saat ini masih menunggak iurannya juga bisa dialihkan ke peserta PBI APBD. Dengan catatan meminta surat rekomendasi dari Dinas Sosial dan iuran tunggakan itu otomastis dipulihkan," kata Syafrudin.
Ia menegaskan, dengan Open System ini sudah melindungi seluruh masyarakat Pasaman yang belum memiliki jaminan sosial kesehatan. "Sekali lagi bagi masyarakat Pasaman mau miskin kaya dan lainnya yang belum memiliki jaminan kesehatan segera urus surat rekomendasinya ke Dinas Sosial. Kemudian antarkan kepada kami untuk diterbitkan kartu BPJS Kesehatannya. Jangan tunggu sakit dulu, baru mengurus kartu BPJS Kesehatan," katanya.
Pihaknya mengatakan kedepannya, dengan open system akan memudahkan masyarakat dalam berobat tanpa menunggu lama dalam pengaktifan kartu BPJS Kesehatan. "Pelayanan kesehatan akan sangat mudah dan membantu masyarakat," pungkasnya.
Editor : T E
Tag :#bpjs kesehatan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RSUD TUANKU IMAM BONJOL PERINGATI HARI GINJAL SEDUNIA TAHUN 2025
-
TINGKATKAN LAYANAN, RSUD LUBUK SIKAPING MILIKI RUANG OPERASI MODERN SESUAI AKREDITASI
-
BIN DAERAH SUMBAR TERUS GENCARKAN VAKSINASI COVID-19 DOSIS BOOSTER DI PASAMAN
-
PENUH KECERIAAN, VAKSINASI MURID SD DI PASAMAN DILAUNCHING BUPATI
-
LAYANAN BEROBAT VIA WA DI RSUD LUBUK SIKAPING, CEGAH ANTREAN PANJANG
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI