- Selasa, 25 September 2018
Terekam CCTV, Tersangka Pelaku Pencurian Pasrah Dijeput Polisi

AROSUKA (Minangsatu) - Petugas Polsek Lembah Gumanti Kab. Solok mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian uang di rumah seorang warga Alahan Panjang, , Selasa (25/9).
Penangkapan pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengumpul barang bekas tersebut, menyusul adanya laporan Polisi No.65/IX/2018 dengan pelapor Prima Dona (23). Perempuan yang sehari-hari berjualan buah di pasar Alahan Panjang itu, mengaku telah kehilangan uang di rumahnya sebanyak Rp. 20 juta pada hari Jum'at (21/9) sekira pukul 05.30 wib.
Mendapat laporan itu, pihak Polsek lembah Gumanti kemudian melakukan penyidikan di lokasi rumah korban. Untungnya, rumah korban sebelumnya telah dipasangi CCTV, sehingga polisi dengan mudah mengungkap identitas pelaku.
Berbekal informasi tersebut, pada hari Selasa (25/9) jajaran Polsek Lembah Gumanti dipimpin oleh Waka Polsek Lembah Gumanti Ipda JC.Raja GukGuk dan Kanit Resekrim, Intel, Provos dan anggota Reserse langsung menjemput Syafriandi (35), yang diduga sebagai pelaku.
Kapolres Solok melalui Kapolsek Lembah Gumanti Iptu Amin Nurrasyid SH menyebutkan, tidak ada perlawanan dari pelaku saat diciduk tengah tidur dirumahnya. "Awalnya dia (pelaku) sempat bertanya apa masalahnya. Namun ketika disampaikan bahwa di adalah pelaku pencurian, dia akhirnya pasrah," terang Amin.
Dari hasil penangkapan terhadap pelaku tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp.20 juta yang disimpan di dalam jok sepeda motor Honda Beat warna hijau putih BA.2049 HM, sendal jepit 1 pasang, celana jeans 3/4 satu helai dan Baju lengan panjang 1 helai yang dipakai pelaku saat menjalankan aksinya. "Dari pengakuanya, pelaku baru dua kali melakukan aksinya ini. Sasarannya adalah rumah warga. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Amin.
(verizal Sarosa)
Editor :
Tag :#Pencurian #Polsek Lembah Gumanti
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TERSANGKUT KASUS NARKOBA, DUA PEMUDA LUBUK BEGALUNG DITANGKAP TIM SPIDER POLRES SOLOK
-
MUSNAHKAN BARANG BUKTI, BUPATI SOLOK APRESIASI PENEGAK HUKUM ATASI PEREDARAN NARKOBA
-
TIGA PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI AGAM DIRINGKUS POLISI, BELASAN PAKET SABU SIAP EDAR DIAMANKAN
-
DIDUGA SEROBOT TANAH PEMERINTAH, PEMKAB SOLOK LAPORKAN TIGA ORANG WARGA
-
KEJAKSAAN NEGERI SOLOK LAKUKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI