HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI

  • Selasa, 10 Desember 2019

Terbukti Berkontribusi Dalam Pemberantasan Korupsi, Ramlan Nurmatias Diundang Hadiri Hakordia Di Gedung KPK

Wako Ramlan Nurmatias menghadiri Hakordia di Gedung KPK
Wako Ramlan Nurmatias menghadiri Hakordia di Gedung KPK

Bukittinggi (Minangsatu) - Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, menghadiri acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) tahun 2019 yang digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. Kuningan Persada Kav.4 Jakarta Selatan, Senin (9/12).  

Hakordia tahun 2019 yang bertemakan “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju” ini dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin, Menkopolhukam Mahfud MD, MenPAN-RB Tjahyo Kumolo, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan sejumlah menteri lainnya. Tampak hadir juga Kepala Lembaga Negara, Kepala Daerah, Pimpinan BUMN/BUMD dan tokoh parta politik.

“Hakordia harus jadi momentum penyadaran bahwa pemberantasan korupsi adalah kerja bersama. Selain itu, publik harus sadar bahaya rasuah menjadi persoalan krusial di negara kita. Korupsi kejahatan yang sistemik dan menjadi masalah serius dalam pembangunan di Indonesia karena menghambat mobilisasi dan alokasi sumber daya pembangunan,“ kata Wapres Ma’aruf Amin.

Walikota  Ramlan Nurmatias mendukung sepenuhnya arahan Wapres Ma’aruf Amin yang menyebutkan korupsi merupakan kejahatan serius yang harus diperangi secara bersama-sama.

Kepada jajaran Pemko Bukittinggi, Ramlan meminta memanfaatkan momentum Hakordia ini untuk menutup celah-celah terjadinya korupsi.

Tidak semua kepala daerah yang diundang pada acara Hakordia tersebut, dari 19 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat selain Gubernur Sumbar hanyalah 4 (empat) kepala daerah di Sumbar yang termasuk Bukittinggi.

Kehadiran Walikota Ramlan Nurmatias atas undangan KPK Karena dianggap telah memberikan kontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi baik secara mandiri maupun bekerjasama dengan KPK.

“Ini adalah bentuk apresiasi dan sekaligus bentuk pengakuan dari pemerintah khususnya komisi anti rasuah tersebut kepada Pemko Bukittinggi, dimana upaya – upaya yang telah dilakukan dalam rangka pencegahan anti korupsi,” ungkapnya.

Sebagaimana upaya-upaya preventif yang dilakukan Pemko Bukittinggi dalam rangka mendukung pencegahan tindak korupsi tak perlu diragukan lagi. Diantaranya penguatan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai ujung tombak penguatan peran pengawasan melekat internal, menertibkan dan penyelamatan aset, penyederhanaan perizinan dan percepatan waktu dalam pelayanan public melalui pembangunan  Mal Pelayanan Publik.

Peringatan Hakordia 2019 di KPK diisi dengan serangkaian kegiatan yang dimulai sejak tanggal 6-13 Desember 2019. Melalui kegiatan itu KPK mengajak segenap pemangku kepentingan membangun kesadaran dan semangat perlawanan terhadap korupsi melalui pendekatan humanis dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk masyarakat.


Wartawan : Anasrul
Editor : boing

Tag :#hakordia #ramlan nurmatias #kpk

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com