HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Kamis, 28 Mei 2020

Tenggat Waktu Sebulan Lagi, Penyaluran BLT DD Tahap I Baru Tuntas Pada Lima Kabupaten/Kota

Kadis PMD Sumbar, Syafrizal Ucok
Kadis PMD Sumbar, Syafrizal Ucok

Padang (Minangsatu) - Tenggat waktu sebulan lagi. Hingga saat ini, Kamis (28/5), baru lima kabupaten/kota yang sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) tahap pertama.

Seperti yang disampaikan, Kepala Dinas Pemerintah Desa (PMD) Sumbar, Drs. H. Syafrizal Ucok, MM, Kamis (28/05), lima dari kabupaten/kota yang sudah selesai penyaluran pada tahap pertama tersebut adalah Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pasaman, Kota Pariaman dan Kota Sawahlunto.

Adapun besarnya anggaran untuk BLT DD ini dialokasikan lebih dari Rp 292 milyar, dan sampai saat ini, Kamis (28/05) sudah tersalur ke 928 nagari/desa di Sumatera Barat.

"Sudah kita salurkan ke 928 desa di Sumatera Barat. Alhamdulillah sudah 83,08 persen tercapai," terang Syafrizal.

Dikatakan, skema Penyaluran BLT DD ini dibagi tiga tahap. Tahap pertama, 40 persen, dijadwalkan pencairannya sampai bulan Juni. Tahap kedua, 40 persen, dari Juni sampai dengan Oktober. Dan tahap ketiga, 20 persen, dari Oktober hingga Desember 2020.

Pentahapan itu dilakukan lantaran data penerima yang perlu divalidasi secara terus menerus.

"Kendala di lapangan adalah data penerima yang masih kurang lengkap atau berubah. Contoh, dulunya dia walinagari dan sekarang tidak lagi. Dulu dia tidak dapat, sekarang tentu berbeda. Nah ini kan harus diperbarui lagi, sehingga perlu kita lakukan tahapan pencairan guna memberi ruang untuk perangkat desa dalam memperbaiki data penerima bantuan," ungkapnya.

Terkait dengan masih adanya masyarakat yang belum mendapatkan BLT-DD dan datanya ternyata lengkap, serta berhak untuk menerima bantuan, maka kepala desa atau walinagari dapat mengajukan lagi kepada kepala daerah masing-masing. 

"Berdasarkan Permendes Nomor 6 tahun 2020, mengatakan bahwa apabila ada yang belum mendapatkan BLT DD ini, sementara dia memiliki dokumen yang lengkap, maka walinagari atau kepaladesa dapat mengajukan tambahan dana untuk yang belum menerima bantuan tersebut kepada kepala daerahnya," tegas Kadis.

Untuk itu masyarakat yang terdampak bisa melaporkan ke perangkat nagari atau desa. 

BLT DD dibagikan kepada masyaraka dengan tiga katagori, yakni orang tersebut miskin akibat Covid-19, orang yang memiliki penyakit menahun, dan ditetapkan pemerintah. "Kriteria ini akan di validasi oleh tim dari desa, sehingga bantuan ini tepat sasaran hendaknya," tutup Syafrizal Ucok.


Wartawan : Boing
Editor : sc.astra

Tag :#BLTDD #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com