HOME BIROKRASI KOTA PADANG

  • Senin, 29 Juni 2026

Teken MoU, Bank Nagari - Pemkab Mentawai Ikat Kerjasama Implementasi ETPD

Teken MoU, Bank Nagari - Pemkab Mentawai Ikat Kerjasama Implementasi ETPD

Padang (Minangsatu) - Bank Nagari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Senin (29 Juni 2026), di Kantor Pusat Bank Nagari.

Penandatanganan dilakukan sebagai wujud komitmen bersama dalam mempercepat transformasi digital tata kelola keuangan daerah melalui penerapan transaksi non-tunai yang aman, transparan, efektif, dan akuntabel.

Serimoni penandatanganan dihadiri Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, beserta jajaran Pemkab Kepulauan Mentawai seperti Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, serta para staf.

Dari pihak Bank Nagari hadir Direktur Utama Gusti Candra beserta jajaran Direksi, Dewan Komisaris, dan para Pemimpin Divisi.

Kerja sama ini menjadi langkah awal dalam implementasi ETPD di Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang diharapkan mampu mendorong optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pembayaran yang semakin modern dan terintegrasi.

Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Nagari terus berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan keuangan digital yang inovatif guna mewujudkan ekosistem transaksi yang lebih efisien, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bank Nagari – Mitra Transformasi Digital Pemerintah Daerah.

 


Wartawan : Boing/relis
Editor : melatisan

Tag :#BankNagari #ETPD #Mentawai #DigitalisasiDaerah #TransaksiNonTunai #PemkabMentawai #BPKAD #Bapenda #PAD #TransformasiDigital #BankPembangunanDaerah

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com