HOME KESEHATAN -

  • Kamis, 28 Januari 2021

Tekan Kasus Stunting, Dinkes Limapuluh Kota Gelar APPS 2021

Analisis Program Penurunan Stunting (APPS) 2021 di Aula Dinas Kesehatan Payakumbuh.
Analisis Program Penurunan Stunting (APPS) 2021 di Aula Dinas Kesehatan Payakumbuh.

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota menggelar Analisis Program Penurunan Stunting (APPS) 2021 di Aula Dinas Kesehatan setempat, Rabu (27/1). APPS ini digelar sebagai upaya penurunan kasus stunting di Limapuluh kota, karena tingginya kasus stunting di kabupaten ini.

"Menurut data Diskesdes dari 2007 sampai 2018, kasus stunting di Kabupaten Limapuluh Kota terus meningkat, dan data 2019 Limapuluh Kota dijadikan salah satu lokasi fokus penanganan Stunting nasional 2020 sampai dengan 2024" Kata Kepala Dinas Kominfo Fery Chofa, Kamis(28/1).

Dikatakan Fery, upaya penurunan kasus stunting  di Limapuluh Kota diawali dengan rapat koordinasi dengan tim dan pokja data OPD serta stakeholders terkait.

"Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar 2018 yang dikeluarkan  Kementerian Kesehatan menunjukkan,  angka prevalensi Stunting di Limapuluh Kota cukup tinggi, dengan mencapai 40,1 % dan merupakan ketiga tertinggi di Sumatera Barat setelah Kabupaten Solok dan Kabupaten Pasaman," kata Fery Chofa.

Selain itu kata Fery, pada 3 Oktober 2019 lalu keseriusan Pemda dalam upaya percepatan pencegahan stunting juga sudah dilakukan dengan penandatanganan Komitmen Kepala Daerah di Jakarta, dengan melaksanakan 8 aksi konvergensi penanganan Stunting .

Delapan aksi tersebut diantaranya analisis situasi untuk penetapan lokus, pemetaan program kegiatan perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan rembuk stunting, penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kewenangan Nagari, peningkatan kapasitas kader pembangunan manusia di nagari, melakukan analisis sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi serta review kinerja stunting.

"Menentukan lokus penanganan stunting 2022, dengan berpedoman pada hasil publikasi data stunting hasil penimbangan massal bulan agustus tahun 2020, dimana diperoleh  10 Nagari yang dinyatakan berstatus merah, antara lain Situjuah Banda Dalam, Tarantang, Suliki, Sei.Rimbang, Tj.Bungo, Baruah Gunuang, Koto Tangah, Pandam Gadang, Talang Anau, Koto Tinggi, Manggilang dan Gunung Malintang," ujarnya.

Dari beberapa daerah tersebut ada beberapa daerah yang dijadikan lokus atau lokasi fokus dalam penanganan kasus stunting pada anak, yaitu Nagari Talang Anau dan Pandam Gadang karena menjadi daerah dengan persentase kasus stunting yang mencapai 26%.

Data ini masih dapat berubah dikarenakan belum semua OPD mengisikan data cakupan layanan antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan DP2KBP3A.

"Dalam hal ini tim juga bekerja sama dengan akademisi, dunia usaha dan perantau untuk bekerjasama dan berkolaborasi dalam penanganan stunting" sebutnya.

"Aksi pertama ini merupakan tahap awal dalam penanganan stunting, dan pada tahapan selanjutnya para OPD dan stakeholder yang terlibat akan mempresentasikan program rencana kegiatan yang akan dilakukan untuk menekan jumlah kasus stunting di Limapuluh Kota," tutupnya.*

 


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#limapuluhkota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com