HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Kamis, 13 Februari 2020

Tarif Air Minum PDAM Kota Solok Disesuaikan Februari 2020.

Dirut PDAM Kota Solok Rabiluski, SE.
Dirut PDAM Kota Solok Rabiluski, SE.

Solok (Minangsatu) - Tarif air bersih Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Kota Solok   disesuaikan. Namun penyesuaian tarif masih di bawah tarif PDAM Kota/Kabupaten lainnya di Sumatra Barat. Seperti tarif Kota Padang, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Pasaman sudah mencapai Rp 3.100/M3 pada tahun 2020, sementara untuk Kota Solok baru disesuaikan bulan Februari 2020 sebesar Rp2.140/M3.

Hal itu dikatakan Direktur Utama PDAM Kota Solok Rabiluski,SE, Rabu (12/2) di Kantornya menjawab Minangsatu. com terkait ada nya penyesuaian tarif penjualan air bersih yang mulai Februari ini. 

Ia mengatakan pelanggan Berpengasilan Rendah (MBR) sebesar Rp910/M3  dan  untuk  Rumah Tangga  Rp2.140/M3 atau naik sebesar 37 persen sesuai dengan Perwako, kenaikkan tarif penjualan air bersih PDAM disebabkan banyak penyebab. Apalagi semenjak tahun 2006 hingga Agustus 2019 kenaikkan hanya 2 s/d 4 persen atau Rp86 - Rp90 berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) tersebut.

Sedangkan PP 71 Tahun 2016 tak bisa menaikkan tarif melebihi 4 persen dari upah minimun Regional (UMR). Kini hanya kenaikkan tarik sebesar  2,6 persen dari UMR pada tahun 2019. Kenaikkan sempat tertinggi  sampai September 2019  dibandingkan di Kota/Kabupaten se Sumbar. Rp1.600. Kini Kota/Kabupaten lainnya  sudah mencapai Rp3.100/M3. 

Untuk masyarakat rumah tangga ABC hanya 2.100/M3.  Kenaikkan masih dibawah harga bahan baku dan pengolahan. " Pelanggan penghasilan rendah yang mencapai 42 persen ini perbaikan kebocoran pipa dan lainnya biaya ditanggung PDAM,"ujar Dirut. 

Penyebab kenaikkan tarif, tambah Rabiluski, tidak terlepas dari cost (biaya)  yang besar seperti  pengadaan bahan kimia dari Rp1.500/kg naik  jadi Rp3.000/kg tahun 2019. “Bahkan pada tahun 2020, kenaikkan drastis mencapai Rp13.000/kg,"tukuk Eka demikian akrap dipanggil. 

Dikatakan konstribusi air  yang di bayar ke Kabupaten Solok mengalami kenaikan drastis dari Rp190 juta tahun 2019 naik jadi Rp520 juta hampir mencapai 300 persen. Belum lagi beban lainnya  seperti rekening listrik  bagi air permukaan yang diisap dengan pompa  IPA Kalumpang  untuk listrik Rp1,5 miliar lebih /tahun belum termasuk listrik IPA KTK sebesar Rp 96 juta per bulan.

Pelanggan air bersih PDAM Kota Solok, MBR  tercatat  sebanyak 28.000 (42 persen)  dari 68.000 pelanggan. Kemudian   niaga , niaga  dan non domistik  (industri kecil dan besar) 1.200 pelanggan. Kanaikkan diserta pelayanan  prima dan penyesuain cost berimbang, apalagi ada pengaduan air bocor  hanya waktu tenggang 30 menit, teknisi turun ke lapangan  tanpa pandang waktu. 

Disisi lain, kehilangan kapasitas air memang baru dapat ditekan sebesar 6 persen  atau 16.000  pelanggan pada  tahun 2019 dari (38-39 persen)  menjadi 33 persen,. Kebocoran akibat  berbagai faktor seperti kebocoran air (NRW)  jaringan, baik pencurian dan lainnya.

Sejak dua tahun belakangan ini, "tambah Dirut pihak nya masih mensurvey jaringan dilanjutkan pembenahan,  bahkan saat ini pelanggan telah mencapai 79 persen merasa puas terhadap pelayanan air bersih.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Tarif #PDAM #Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com