HOME EKONOMI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 30 Maret 2020

Tanggapi Surat Gubernur, Organda Sumbar Minta BIM Ditutup

Surat Organda
Surat Organda

Padang (Minangsatu) - Dewan Pimpinan Daerah Organda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) minta Gubernur Sumbar lakukan penutupan Bandara Internasional Minangkabau. Ini disampaikan melalui surat nomor 08/OPD-OGD-SB/III/2020 pada Senin (30/3).

Tujuan dari permintaan ini ialah untuk menghindari kecemburuan sosial dan pilih kasih dalam pelayanan angkutan serta memaksimalkan langkah yang diambil oleh pemerintah provinsi (pemprov) Sumbar. Tidak hanya pelayanan angkutan darat, tetapi pelayanan angkutan dengan pesawat udara juga dihentikan.

Terlepas dari hal tersebut, jajaran Organda Provinsi Sumbar mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil oleh pemprov Sumbar untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Termasuk menghentikan sementara pengoperasian Pelayanan Trayek AKAP, AKDP, AJAP, AJDP, dan Pariwisata di Provinsi Sumbar.

Lebih lanjut, koordinasi juga dilakukan dengan Ketua Umum DPP Organda di Jakarta dan DPC Organda se-Sumatera Barat.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-Zahra
Editor : sc.astra

Tag :#organdasumbar #bimditutup

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com