HOME BIROKRASI KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Jumat, 1 Agustus 2025
Tanggap Darurat Karhutla Di Limapuluh Kota Berakhir
Tanggap Darurat Karhutla di Limapuluh Kota Berakhir
Lima Puluh Kota (Minangsatu) - Masa tanggap darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Limapuluh Kota resmi berakhir, Rabu (30/7/2025).
Kepastian berakhirnya masa tanggap darurat bencana alam Karhutla disampaikan dalam rapat bersama yang dipimpin Kalaksa BPBD Rahmadinol, bersama Forkopimda, Perangkat Daerah, Camat, PDAM dan lembaga terkait.
Kalaksa BPBD Rahmadinol melaporkan berdasarkan SK Bupati Lima Puluh Kota
status Tanggap Darurat Bencana Alam Kebakaran Hutan dan Lahan di Lima Puluh Kota adalah 14 hari terhitung 17 Juli sampai 30 Juli 2025.
"Musim kemarau yang berlangsung selama 3 bulan terakhir mengakibatkan banyaknya terjadi kebakaran hutan dan lahan, kejadian pertama terjadi pada tanggal 19 Juni 2025, di Nagari Taram Kecamatan Harau dan kemudian mengalami peningkatan di 15 nagari yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota", lanjut Rahmadinol.
Rahmadinol mengatakan, berdasarkan kejadian dan tindakan selama 14 hari , pemadaman api di Kabupaten Lima Puluh Kota, meliputi hari pertama tanggal 17 Juli 2025, terdapat 17 titik api pemadaman meliputi Nagari Tarantang, Taram, Gurun dan Sarilamak.
Hari ke-2 terdapat 19 titik api pemadaman, di Nagari Tarantang dan Sarilamak, hari ke-3 terdapat 16 titik api pemadaman di Nagari Tarantang, Sarilamak, Sungai Rimbang dan Suliki.
Hari ke-4 terdapat 10 titik api pemadaman, di Sungai Rimbang, Sarilamak, Sungai Antuan, dan Kotor Tangah Batu Ampa. Hari ke-5 terdapat 10 titik api pemadaman di Nagari Tarantang, Sungai Antuan dan Gurun.
Hari ke -6 terdapat 12 titik api pemadaman di Nagari Sarilamak, Labuah Gunuang, Suliki, Limbanang dan Taram. Hari ke-7 ada 5 titik api pemadaman, di Nagari Sarilamak, Sungai Kamuyang, Bukik Limbuku dan Tanjung Pauh. Hari ke-8 terdapat 3 titik api di Nagari Tungka, Sarilamak, Sei Antuan, Taram, Tarantang, Galugua dan Piobang.
Pada malam hari saat masa tanggap darurat hari ke-8, 1 hari sebelum dilakukan operasi modifikasi cuaca (OMC), hujan sudah mulai turun di beberapa nagari di Kecamatan Pangkalan Koto Baru. Keesokan harinya, tanggal 25 Juli 2025 dan seterusnya, tidak ada lagi giat pemadaman di Kabupaten Lima Puluh Kota. Penaburan garam dilakukan 3 kali sehari dimulai dari jam 09.00 wib pagi sampai jam 18.00 wib sore, sebanyak 3 ton garam di semai setiap harinya.
Hari ke- 9 sampai 30 Juli 2025 tidak ada lagi api atau kebakaran di Lima Puluh Kota.
Tim Gabungan Pemadaman, BPBD, Damkar, Dishup, Dinkes, Satpol PP, UPT KPHL Provinsi Sumbar, Sat Brimob Pelopor Padang Panjang, Kodim 0306/50 Kota, Polres Payakumbuh, Polres 50 Kota, PDAM Tirta Luak Nan Bungsu Lima Puluh Kota, Manggala Agni Provinsi Jambi (Seksi Wilayah III), Perangkat Nagari, PT ATC Pangkalan, PMI Lima Puluh Kota, Relawan dan Masyarakat, Ucap Rahmadinol.
Selajutnya kata Rahmadinol mengatakan, dengan berakhirnya Masa Tanggap Darurat Bencana Alam KARHUTLA, akan dilanjutkan masa Pemulihan Tanggap Darurat selama 60 hari dimulai tanggal 31 Juli 2025 sampai tanggal 28 September 2025.
Setelah masa tanggap darurat 60 hari, fokus beralih ke pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pasca bencana. Ini mencakup upaya untuk memulihkan kondisi masyarakat dan lingkungan yang terkena dampak bencana, serta membangun kembali fasilitas dan infrastruktur, ucap Rahmadinol.
Editor : melatisan
Tag :#Tanggap Darurat
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PLN UP3 PAYAKUMBUH DAN PEMKAB LIMA PULUH KOTA PERKUAT FONDASI PENGELOLAAN KELISTRIKAN
-
PENGERJAAN SELESAI 100 PERSEN, TMMD/N 2026 DI LIMA PULUH KOTA RESMI DITUTUP
-
PLN PERKUAT ELECTRIFYING AGRICULTURE, DORONG MODERNISASI PERTANIAN LIMA PULUH KOTA DENGAN POMPANISASI DAN HULLER LISTRIK
-
PETANI ANTUSIAS BELAJAR BERTANI MODERN, DANDIM ADI: INI AMUNISI UNTUK PETANI KITA
-
WARGA BERBONDONG-BONDONG IKUTI PEMAPARAN TERKAIT PENDAFTARAN JADI PRAJURIT TNI DI LIMA PULUH KOTA
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
SEMEN PADANG FC DAN BAN KAPTEN: KETIKA PENGALAMAN SAJA TAK CUKUP, KABAU SIRAH BUTUH JIWA YANG MENGIKAT
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU
-
WAYANG SAWAHLUNTO MENGANGKAT KISAH TAMBANG OMBILIN DENGAN BAHASA TANGSI