HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Jumat, 21 Januari 2022

Tangani Sampah, Dinas Perkim LH Akan Kerjasama Dengan BNI Siapkan Agen 46

Petugas K 3 Dinas Perkim LH Kota Padang Panjang saat jalani aktifitas
Petugas K 3 Dinas Perkim LH Kota Padang Panjang saat jalani aktifitas

Pd. Panjang (Minangsatu) - Dinas Perkim LH Kota Padang Panjang terus mencari terobosan dalam upaya menangani persoalan sampah. Salah satu, menjalin kerjasama dengan BNI lewat program Agen 46.

Hal tersebut diungkapkan Kadis Perkim LH Kota Padang Panjang, Alvi Sena, ST, MT pada Minangsatu.com, Kamis petang kemaren. 

Nanti, lewat program Agen 46 sampah yang telah dipilah warga akan dibeli Agen 46 dimana dananya langsung ditransfer lewat rekening. 

"Mereka atau warga pada masing RT dipercaya menjadi Agen 46, disini pihak BNI akan siapkan pinjaman modal guna membeli sampah yang telah dipilah," lanjut Alvi Sena. 

Jika program ini terlaksana, secara tak langsung sampah akan ber nilai ekonomi. Langkah ini, tidak saja akan bisa meringankan beban ekonomi warga. Juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, bahwa sampah juga bisa hasilkan uang. 

"Dibanding Kota/Kabupaten lain di Sumbar, volume sampah rumah tangga atau ruang publik di Kota Padang Panjang masih dalam batas wajar yakni 47 ton/hari," tukuknya. 

Sekarang, sampah yang dibuang ke TPA Sungai Andok setelah dikumpulkan langsung dipadatkan, dan setelah itu kita timbun pasir supaya tidak munculkan resiko penyakit ke warga sekitar TPA. Kembali ke program Agen 46, nanti akan ada pemilahan antara sampah basah dengan sampah plastik. 

"Mudah mudahan lewat program Agen 46, persoalan sampah makin tertangani secara baik untuk menuju Kota yang benar benar bersih. Jika Kota bersih, tentu masyarakat akan sehat," beber Alvi.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com