HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Senin, 2 November 2020

Tak Penuhi Hak Normatif Pekerja, Ratusan Buruh PT BTN Pasbar Unjuk Rasa Di Depan Gedung DPRD

Demo buruh PT BTN Pasbar
Demo buruh PT BTN Pasbar

Pasbar (Minangsatu) - Ratusan Buruh atas Nama Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) berunjuk rasa di depan kantor DPRD Pasaman Barat untuk menyampaikan hak-hak normatifnya yang tidak di berikan PT. BTN, Senin (02-11).

Koordinator aksi SBSI, Hendrik Hutagalung mengatakan, bahwa pihak perusahaan PT. BTN tidak memberikan hak- hak buruh yang bekerja di perusahaan itu seperti tidak adanya BPJS, Tunjangan pensiun.

"Selain itu pihak perusahaan tidak memberikan rumah layak huni, tidak adanya air bersih dan pekerja seolah- olah di paksa untuk bekerja di hari libur resmi nasional, namun upah tidak di bayarkan," katanya.

Kemudian, ada pekerja penyemprotan (spraying) dengan sistem borongan  perhektar hanya di kasih upah sebesar tiga puluh ribu rupiah. Ia merasa hal itu terkesan tidak manusiawi yang dilakukan pihak perusahaan.

Pihaknya merasa, dinas Tenaga kerja tidak berpihak kepada buruh, hal itu terlihat saat Ia menyampaikan  segala keluhan dari buruh namun tidak adanya eksekusi dari dinas tersebut.

"Makanya kami datang ke Wakil Rakyat ini, kami merasa dinas tersebut tidak ada gunakan, semua masalah buruh hanya sampai di meja maneger dan hanya memanfaatkan situasi dan kondisi buruh selama ini," katanya.

Hingga berita ini di turunkan, perwakilan buruh masih melakukan mediasi dengan unsur pimpinan DPRD Pasaman Barat di Ruang Bamus yang di hadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja kabupaten Pasaman Barat.

Ketua DPRD Pasaman Barat Farizal Hafni mengatakan, bahwa pihaknya akan segera memanggil Pihak PT. BTN dalam waktu dekat terkait persoalan buruh yang ada di perusahaan itu.


Wartawan : Afratama
Editor : sc.astra

Tag :#DemoBuruh #PTBTN #Pasbar #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com