HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Jumat, 22 Januari 2021

Tak Bersengketa, KPU Pasaman Barat Tetapkan Hamsuardi-Risnawanto Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih

Pasangan Calon Bupati dan wakil bupati Nomor Urut 01 Hamsuardi-Risnawanto sujud syukur usai ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Pasaman Barat oleh KPU setempat.
Pasangan Calon Bupati dan wakil bupati Nomor Urut 01 Hamsuardi-Risnawanto sujud syukur usai ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Pasaman Barat oleh KPU setempat.

PASAMAN BARAT (Minangsatu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat telah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pilkada Pasbar tidak bersengketa.

Atas dasar itu pihaknya menetapkan pasangan Bupati dan wakil bupati Nomor Urut 01 Hamsuardi-Risnawanto terpilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah 2020.

“BRPK sudah kami terima dan untuk Pilkada Pasaman Barat tidak ada bersengketa di MK. Maka hari ini penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kita lakukan," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alharis, kepada awak media di Simpang Empat, Jum'at (22/01).

Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih itu pihaknya mengundang semua pasangan calon, partai politik, Bawaslu dan juga TNI-Polri.

Seperti diberitakan sebelumnya berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 15-17 Desember 2020, pasangan Hamsuardi-Risnawanto unggul dengan perolehan suara 56.555 suara atau sebesar 31,5 persen dari total suara sah.

Jumlah itu selisih 2,3 persen dengan perolehan suara calon petahana Yulianto-Syafrial sebesar 52.490 suara atau 29,2 persen.*


Wartawan : Afratama
Editor : Benk123

Tag :#pasamanbarat, #kpupasbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com