HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Selasa, 29 Maret 2022
Tahun Ini Boleh Shalat Tarawih Berjamaah Di Limapuluh Kota

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (29/3) di ruang rapat Bupati.
Rakor tersebut membahas berbagai persiapan pelaksanaan ibadah, aktifitas masyarakat dan kebijakan selama bulan suci Ramadhan nanti di Kabupaten Limapuluh Kota, yakni pemkab Limapuluh Kota memberikan izin pelaksanaan ibadah shalat Tarawih secara berjamaah di masjid pada tahun ini namun tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai intruksi Presiden RI Joko Widodo.
Selanjutnya operasional Pasa Pabukoan selama bulan Ramadhan terutama yang berada di jalan utama akan diatur oleh instansi terkait agar tidak mengganggu lalu lintas kendaraan. Selanjutnya terkait penertiban petasan di wilayah Limapuluh Kota, nantinya penertiban petasan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian namun menjadi perhatian bersama.
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin meminta agar semua pihak terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
"Keterlibatan Forkopimda di tengah masyarakat tentunya harus dimaksimalkan agar masyarakat dapat merasakan keberadaan kita," katanya.
Ia mengatakan, kebijakan-kebijakan yang dikeluar agar dapat di sosialisasikan sesegera mungkin di tengah-tengah masyarakat, agar tidak terjadi disinformasi.
"Semoga Ramadhan kali ini dapat dijalankan dengan aman dan nyaman," pungkas Bupati Safaruddin.
Hadir pada kesempatan itu Sekda Widya Putra, Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf. Denny Nurcahyono, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso, Kabag Ops. Payakumbuh Khairil M, Ketua MUI Limapuluh Kota Asrat Chan, Ketua LKAAM Zulhikmi, Asisten I Herman Azmar, Kepala Dinas DPMDN Endra Amzar, serta Kepala Satpol-PP Fiddria Fala.*
Editor : Benk123
Tag :#limapuluh kota
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KONTINGEN PGRI LIMA PULUH KOTA JUARA UMUM PORSENIJAR SUMBAR 2025
-
ZONA MERAH NARKOBA, KETUA IKKS EDWARD IDRUS MERASA PRIHATIN DENGAN KAPUR IX
-
KETUA DPC PARTAI HANURA LIMA PULUH KOTA AMPELI DASNI BAMINANTU, DR. STELLA NATASYA DIPERSUNTING FARHAN HAFIDH ALWI
-
ALEK BAKAJANG GUNUANG MALINTANG 2025 MERIAH
-
JELANG IDUL FITRI 1446 H, ANGGOTA DPR RI FRAKSI PAN H. ARISAL AZIZ ‘DATANG’, MASYARAKAT ‘SENANG’
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL