HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Selasa, 29 Maret 2022

Tahun Ini Boleh Shalat Tarawih Berjamaah Di Limapuluh Kota

Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupate
Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupate

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (29/3) di ruang rapat Bupati. 

Rakor tersebut membahas berbagai persiapan pelaksanaan ibadah, aktifitas masyarakat dan kebijakan selama bulan suci Ramadhan nanti di Kabupaten Limapuluh Kota, yakni pemkab Limapuluh Kota memberikan izin pelaksanaan ibadah shalat Tarawih secara berjamaah di masjid pada tahun ini namun tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai intruksi Presiden RI Joko Widodo.

Selanjutnya operasional Pasa Pabukoan selama bulan Ramadhan terutama yang berada di jalan utama akan diatur oleh instansi terkait agar tidak mengganggu lalu lintas kendaraan. Selanjutnya terkait penertiban petasan di wilayah Limapuluh Kota, nantinya penertiban petasan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian namun menjadi perhatian bersama. 

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin meminta agar semua pihak terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan. 

"Keterlibatan Forkopimda di tengah masyarakat tentunya harus dimaksimalkan agar masyarakat dapat merasakan keberadaan kita," katanya. 

Ia mengatakan, kebijakan-kebijakan yang dikeluar agar dapat di sosialisasikan sesegera mungkin di tengah-tengah masyarakat, agar tidak terjadi disinformasi.

"Semoga Ramadhan kali ini dapat dijalankan dengan aman dan nyaman," pungkas Bupati Safaruddin. 

Hadir pada kesempatan itu Sekda Widya Putra, Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf. Denny Nurcahyono, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso, Kabag Ops. Payakumbuh Khairil M, Ketua MUI Limapuluh Kota Asrat Chan, Ketua LKAAM Zulhikmi, Asisten I Herman Azmar, Kepala Dinas DPMDN Endra Amzar, serta Kepala Satpol-PP Fiddria Fala.*


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#limapuluh kota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com