HOME PERISTIWA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Rabu, 23 Agustus 2017
Taati Gubernur, Wabup Ferizal Ridwan Tarik Lagi SK Pejabat
LIMAPULUHKOTA (Miangsatu) --- Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan menarik kembali Surat Keputusan (SK) pengukuhan terhadap 2 Pejabat Tinggi Pratama (PJP) serta pengembalian jabatan mantan Sekdakab. Penarikan SK tersebut, dilaksanakannya menyusul keluarnya surat Penjelasan dan Rekomendasi dari Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, bernomor 130/ 201/Pem-2017 tertanggal 21 Agustus 2017.
Penarikan SK pengukuhan 2 PJP, yakni Deswan Putra dan Ir Khalid serta mantan sekretaris daerah, Yendri Tomas tersebut, disampaikan Wabup Ferizal Ridwan dalam jumpa pers di hadapan sejumlah wartawan di ruangan rapat kantor Bupati, kawasan Sarilamak, Selasa (22/8) siang. "Langkah penarikan kembali SK pengukuhan ini, saya ambil dalam rangka menaati rekomendasi Gubernur Sumatera Barat, serta sesuai hasil rapat kami dengan para pimpinan OPD, guna menjaga situasi kenyamanan, terhadap stabilitas politik dan pemerintahan daerah kita," kata Ferizal Ridwan dalam keterangan resminya. Hadir dalam jumpa pers tersebut, Plt Sekdakab M Yunus, serta para pimpinan OPD.
Ferizal menjelaskan, langkah kebijakan pengukuhan dua pejabat tinggi pratama termasuk pengembalian Sekdakab Yendri Tomas ke jabatan, ia lakukan dalam rangka dan niat penyelamatan dan meluruskan berbagai kesalahan prosedur, dalam proses pelaksanaan mutasi dan pengangkatan jabatan sesuai surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Februari 2017 lampau.
Kesalahan tersebut, katanya, dinilai syarat melanggar ketentuan aturan pemerintah dan Undang-undang (UU) serta berpotensi menyebabkan Inpeachment terhadap pasangan kepala daerah Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan, dimana menyebabkan sebanyak 16 kepala OPD termasuk jabatan Sekdakab saat ini berstatus Plt (pelaksana tugas).
Guna mengisi kekosongan jabatan strategis terhadap pengambil kebijakan di perangkat kerja pemerintah berdasarkan rekomendasi KASN serta adanya Surat Keputusan Mendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) soal pemberian izin keluar negeri Bupati Irfendi Arbi serta SK pelimpahan tugas dan kewenangan, kepada dirinya menjalankan tugas dan kewenangan bupati Limapuluh Kota selama 43 hari, ia pun berinisiatif melakukan perbaikan terhadap 'kekosongan' jabatan tersebut.
Keputusan untuk penarikan kembali SK pengukuhan 3 PJP tertanggal 18 Agustus 2017, katanya, diambil setelah dirinya melakukan rapat koordinasi antara 3 pejabat yang dikukuhkan, pada Selasa siang, bersama para kepala OPD lainnya, termasuk dengan Plt Sekdakab M Yunus. Ferizal menyebut, ia menyetujui keputusan rapat tersebut, sehingga mengembalikan tiga posisi jabatan yang lama atau ketika pelantikan Mei 2017.
Penarikan kembali SK pengukuhan 3 PJP, lanjut Ferizal, ia lakukan karena adanya kesepakatan antara para pimpinan OPD alias bukan karena adanya intervensi dari pihak mana pun. Kendati demikian, Ferizal mengaku tetap meninggalkan sejumlah catatan, untuk segera memperbaiki kondisi riil, penempatan jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota.
Terutama kepada pemerintah provinsi, KASN maupun pemerintah pusat (Mendagri). Ferizal berharap, pihak-pihak berwenang dapat mencarikan solusi dan jalan keluar terhadap penempatan jabatan, agar roda pemerintahan di lingkungan birokrasi Pemkab Limapuluh Kota bisa berjalan maksimal.
Selaku pejabat yang memiliki fungsi pengawasan, ke depan, Ferizal menyebut akan tetap mengambil langkah-langkah perbaikan terhadap terutama untuk penempatan jabatan, sembari menunggu kepulangan Bupati Irfendi Arbi melaksanakan ibadah haji dari Tanah Suci Makkah. "Begitu pula, terhadap kebijakan yang saya ambil, saya siap bertanggung jawab baik secara hukum ke pengadilan (PTUN) maupun ke lembaga negara tertinggi, jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Saya siap dipanggil dan berkonsultasi soal ini. Saya berharap, setelah ini tidak ada lagi pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan situasi yang dapat menyebabkan kegaduhan. Mari sama-sama kita tingkatkan kecintaan kepada daerah ini," tandas Ferizal Ridwan.
[Rahmat Simona ]
Editor :
Tag :#wabup Ferizal Ridwan #tarik SK Sekda
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SANTRI PONPES DI SARIAK LAWEH LEWAT PEMATANG SAWAH AKIBAT JALAN DITUTUP WARGA
-
UPACARA PERINGATAN 76 TAHUN PERISTIWA SITUJUAH, GUBERNUR MAHYELDI : PERSATUAN HARUS TERCERMIN DALAM PIKIRAN, UCAPAN, DAN TINDAKAN
-
DIATAS TANAH 20 HEKTAR, MUSEUM PDRI DIRESMIKAN MENBUD DIDAMPINGI GUBERNUR SUMBAR, DIHARAPKAN JADI PUSAT EDUKASI DAN EKONOMI
-
GUBERNUR MAHYELDI PANTAU POSKO TERPADU LEBARAN DI LIMA PULUH KOTA, ALAT BERAT STANDBY DI BEBERAPA TITIK
-
KETUA DPRD SUPARDI KATAKAN PERISTIWA SITUJUH BUKTI JIWA PATRIOT MASYARAKAT SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU
-
BUKAN CUMA REBAHAN: CARA PRODUKTIF MENGISI LIBURAN SEMESTER