HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Selasa, 2 Juli 2024
Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Walinagari Dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun
Dharmasraya (Minangsatu) - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, kukuhkan penyesuaian masa jabatan 52 Wali Nagari Se-Kabupaten Dharmasraya, dari masa bakti 6 tahun menjadi 8 tahun. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium kantor bupati setempat, Selasa (2/7/24).
Saat itu juga tampak hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) H. Adlisman, S. Sos., M.Si, Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, Dandim 0310/SSD diwakili Danramil Pulau Punjung, Mayor Sarinto, Kajari Dharmasraya Ariana Juliastuty, Ketua MUI, H. Aminullah Salam, Ketua Baznas, Z Lubis, Danyon C Satbrimob Dharmasraya, Kompol Encep Hendri dan Kalapas Dharmasraya, Budi Setyo Prabowo.
Selanjutnya juga hadir, Ketua TP-PKK Kabupaten Dharmasraya Ny. Puti Intan Dewi Lopita Sari Sutan Riska, Staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, kepala bagian, camat dan kepala Puskesmas. Sedangkan dari Organiasi Wanita tampak Ketua Dharmawanita Persatuan, Ny. Syafni Adlisman , Pengurus TP-PKK Kabupaten Dharmasraya beserta seluruh Ketua TP PKK Kecamatan.
Sutan Riska dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pengukuhan jabatan dari 52 Wali Nagari, merupakan amanah UU No: 3/ 2024, tentang Perubahan Kedua UU No: 6/2014 tentang Desa, dimana dalam satu pasal menetapkan bahwa masa jabatan walinagari (kepala desa) menjadi 8 tahun, dari yang sebelumnya 6 tahun.
Berdasarkan latar belakang inilah, pemerintah wajib melaksanakan perpanjangan masa jabatan, sehingga diharapkan mampu mendorong dan memprakarsai gerakan dan partisipasi masyakat, guna pengembangan potensi masyarakat, serta meningkatkan pelayanan publik.
“Perpanjangan masa jabatan walinagari secara substansi, tidak hanya untuk memperkuat Wali Nagari. Akan tetapi sebagai upaya mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai potensi dimiliki Nagari,” kata Sutan Riska.
Ia juga berharap kepada Wali Nagari, agar dapat mengembangkan potensi, maupun sumberdaya nagari, demi memajukan perekonomian masyarakat, sebagai bentuk subjek pembangunan.
Perpanjangan masa jabatan Wali Nagari merupakan amanah besar dari negara. Untuk itu, buat karya nyata, dan selalu berinovasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Upaya melakukan pemberdayaan masyarakat, bahkan dikonkritkan dengan mengajak masyarakat untuk melakukan investasi di nagari.
Terpenting lagi, taati aturan penggunaan dana desa, serta norma aturan lain selaku pimpinan masyarakat. Kedepannya, jangan ada lagi Wali Nagari, akan berurusan dengan hukum, terkait dana desa, maupun dalam bentuk permasalahan lain yang bertentangan dengan regulasi atau kode etik Wali Nagari.
“Sosok Wali Nagari, harus rajin melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan. Hal ini bertujuan untuk, memastikan pelayanan, program dan kegiatan tepat sasaran,” terangnya.
Ia juga mengajak, agar Wali Nagari, selalu menjalin hubungan harmonis dengan semua pihak. Pasalnya pembangunan di wilayah nagari sangat tergantung atas partisipasi publik yang akan dapat diperoleh jika stakeholder mempunyai hubungan baik.
Tiga Wali Nagari, seyogyanya masa jabatan berakhir pada Desember 2024, telah diperpanjang pengabdiannya hingga 2026 mendatang. Yakni, Wali Nagari Sipangkur, Walinagari Kurnia Koto Salak, dan Walinagari Koto Besar.
Enam Wali Nagari lainnya, masa jabatan berakhir pada tahun 2027, diperpanjang hingga tahun 2029. Untuk 43 Wali Nagari hasil pemilihan serentak tahun 2022, akan berakhir pada tahun 2030 mendatang.
Selesai pengukuhan Wali Nagari, juga dilakukan pengukuhan terhadap perpanjangan masa jabatan Ketua TP-PKK Nagari. Hal tersebut, dilakukan oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Dharmasraya Ny Puti Intan Dewi Lopita Sari Sutan Riska. Saat itu, Ia mengajak agar para istri Wali Nagari lebih meningkatkan dedikasi dan loyalitas dalam pengabdian, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Editor : melatisan
Tag :#Jabatan Wali Nagari #Kabupaten Dharmasraya
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERCEPAT PEMBANGUNAN SEKOLAH RAKYAT, MENTERI PU DODYHANGGODO KE DHARMASRAYA
-
WABUP LELIARNI LANTIK 97 PNS MENJADI PEJABAT FUNGSIONAL DI PEMKAB DHARMASRAYA
-
LANJUTAN PEMBANGUNAN JEMBATAN BATANG MIMPI NAGARI SIKABAU DITINJAU BUPATI ANNISA
-
RESPON CEPAT JALAN AMBLAS, PEMKAB DHARMASRAYA PASANG 9 BOX CULBERT PERLANCAR AKTIVITAS WARGA KURNIA SELATAN
-
SPPT PBB TAHUN 2026 DISERAHKAN BUPATI ANNISA KEPADA WALI NAGARI, NAGARI KOTO NAN IV DIBAWUAH DIHARAPKAN JADI CONTOH
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"