HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN

  • Senin, 18 Februari 2019

Surat Suara Pemilu 2019 Tiba Di KPU Pasaman

Surat suara tiba di KPU Pasaman
Surat suara tiba di KPU Pasaman

Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Sebanyak 611.563 surat suara untuk Pemilu tahun 2019 telah tiba di KPU Kabupaten Pasaman, Senin (18/2). Surat suara tersebut saat ini disimpan di gudang KPU Pasaman yang bertempat di GOR Tuanku Rao, Lubuk Sikaping.

Surat suara ini dibawa menggunakan dua unit truk dengan nomor polisi B 9329 FXT warna putih dengan sopir Mulyatri (55). Kemudian truk nomor polisi B 9302 FXT warna putih, sopir Aldianto (41).

Dari pantauan Minangsatu, surat suara yang telah sampai terdiri dari surat suara DPRD Sumbar Dapil Sumbar 4 jumlahnya 408 pack ( 203. 833 lembar ) dalam 1 packnya Surat Suara berisi 500 lembar. Surat Suara DPRD Kabupaten Dapil 1 Pasaman jumlah 68 pack ( 33.820 lembar )1 pack Surat suara berisi 500 lembar.

Kemudian, surat suara DPRD Kabupaten Dapil 2 Pasaman jumlah 87 pack ( 43.469 lembar )1 packnya berisi 500 lembar. Surat suara DPRD Kabupaten Dapil 3 Pasaman jumlah 68 pack ( 33.932 lembar ) 1 packnya berisi 500 lembar.

Dan surat suara DPR RI Dapil Sumbar 2 jumlah 408 pack ( 203. 833 lembar ) 1 packnya berisi 500 lembar. Surat Suara DPRD Kabupaten Dapil 4 Pasaman jumlah 93 pack ( 46.453 lembar )1 packnya berisi 500 lembar Surat suara.

Selanjutnya, surat suara DPRD Kabupaten Dapil 5 Pasaman jumlah 93 pack ( 46.162 lembar )1 packnya berisi 500 lembar. Sementara yang belum sampai adalah surat suara calon presiden dan wakil presiden, dan surat suara calon DPD RI.

Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi membenarkan surat suara telah sampai di gudang KPU Pasaman. Hanya tinggal surat suara calon presiden dan calon DPD RI. "Kita masih menunggu surat suara yang dua macam itu. Dalam minggu ini diperkirakan sampai di Pasaman," kata Rodi Andermi kepada Minangsatu, Senin (18/2).

Menurut Rodi, proses selanjutnya akan dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara dan peking. Estimasinya sekitar satu minggu lamanya. Namun saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU RI. "Distribusi ke 37 nagari di Pasaman akan dimulai pada tanggal 10 Maret 2019 sampai dengan satu hari menjelang pemilihan," pungkas Rodi. (afz)


Wartawan : te
Editor :

Tag :Surat suara #Pemilu 2019 #KPU Pasaman

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com