HOME PEMBANGUNAN INTERNASIONAL

  • Selasa, 11 Agustus 2026

Sumbar Jajaki Peluang Investasi Korea Selatan Untuk Kelola Sampah Dan Kembangkan Energi Bersih

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyerahkan balasan LOI peluang investasi bersama konsorsium Korea Selatan. Foto Adpsb.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyerahkan balasan LOI peluang investasi bersama konsorsium Korea Selatan. Foto Adpsb.

Sumbar Jajaki Peluang Investasi Korea Selatan untuk Kelola Sampah dan Kembangkan Energi Bersih

 

Padang (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menjajaki peluang investasi bersama konsorsium Korea Selatan dalam pengelolaan sampah, pengembangan energi terbarukan, sirkulasi sumber daya, dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Salah satu potensi yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan gas metana dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Koto Tangah, Kota Padang, untuk mengurangi emisi sekaligus menghasilkan energi.

Penjajakan kerja sama tersebut ditandai dengan penyampaian Letter of Intent (LOI) oleh tiga mitra dari Korea Selatan, yakni THE Energy Consulting Co., Ltd., SSKK Solution Co., Ltd., dan Korea Agriculture and Fisheries and Industry Recycling Cooperative, dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Istana Gubernuran, Selasa (11/08/2026).

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyambut baik ketertarikan konsorsium Korea Selatan tersebut. Menurutnya, rencana kerja sama ini sejalan dengan komitmen Pemprov Sumbar untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, sekaligus membuka peluang penciptaan nilai ekonomi baru bagi masyarakat.

“Pengelolaan sampah dan pengembangan energi terbarukan merupakan bagian penting dari upaya kita membangun daerah melalui konsep yang ramah lingkungan, berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Gubernur mengatakan, Pemprov Sumbar siap memfasilitasi pembahasan lanjutan bersama pemerintah kabupaten/kota dan perangkat daerah terkait. Ia berharap penjajakan tersebut tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan sampah, tetapi juga dapat mendorong transfer teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penciptaan lapangan kerja.

“Karena itu, kita akan fasilitasi pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait. Kita berharap kerja sama ini nantinya memberikan manfaat yang luas, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi,” katanya.

Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, Gubernur Mahyeldi telah menugaskan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumbar untuk memfasilitasi komunikasi dan pembahasan teknis antara konsorsium Korea Selatan dengan pemerintah daerah terkait.

Ketua Korea Agriculture and Fisheries and Industry Recycling Cooperative, Shin Chang-eun mengatakan pihaknya melihat potensi besar di Sumbar untuk mengembangkan proyek pengurangan emisi melalui pengelolaan sampah dan pemanfaatan teknologi daur ulang.

 

Korea Agriculture and Fisheries and Industry Recycling Cooperative saat ini menaungi 62 asosiasi dengan sekitar 18.000 perusahaan yang bergerak di bidang daur ulang di Korea Selatan.

Menurut Shin, salah satu potensi yang menarik perhatian pihaknya adalah pemanfaatan gas landfill di TPA Koto Tangah, Kota Padang. Gas metana yang dihasilkan dari proses penimbunan sampah, menurutnya, dapat ditangkap dan dimanfaatkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus menjadi sumber energi.

Selain itu, sampah yang tersedia juga berpotensi diolah menjadi Solid Recovered Fuel (SRF), yakni bahan bakar alternatif yang berasal dari material sampah yang telah melalui proses pengolahan.

“Kami tertarik pada proyek-proyek pengurangan gas rumah kaca, sirkulasi sumber daya, daur ulang, dan penerapan teknologi terbaru dari Korea. Potensi itu ada di Sumbar,” ungkap Shin.

Ia mengatakan, pihaknya berharap dapat segera melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Kota Padang dan pemangku kepentingan terkait untuk mengkaji potensi serta konsep dasar pengembangan proyek secara lebih teknis.

Menurut Shin, penyampaian LOI merupakan langkah awal untuk membangun kerja sama yang lebih konkret, termasuk kemungkinan menuju penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di tahap berikutnya. Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pertukaran teknologi dan pengalaman antara Korea Selatan dan Indonesia di bidang pengelolaan lingkungan.

“Kami berharap kerja sama antara Sumatera Barat dan asosiasi kami dapat terus berlanjut dan menghasilkan proyek yang baik,” katanya.

Pemprov Sumbar berharap penjajakan investasi tersebut dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat pembangunan hijau di Sumbar melalui pengelolaan sampah yang lebih modern, pemanfaatan energi bersih, pengurangan emisi, sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru secara berkelanjutan.

 


Wartawan : Adpsb
Editor : ranof

Tag :#Kerjasama Sumbar - Korea Selatan #Pengolahan sampah #Gubernur Mahyeldi #Sumbar

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com