HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Kamis, 18 September 2025

Sosialisasi Pencatatan Sipil Dan Forum Konsultasi Publik: Dorong Layanan Administrasi Kependudukan Yang Berkualitas

Solok Selatan (Minangsatu) – Pencatatan sipil merupakan pondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan akuntabel. Data kependudukan yang akurat tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga perlindungan hak-hak sipil masyarakat.

Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok Selatan menggelar Sosialisasi Pencatatan Sipil dan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan, bertempat di Hotel Pesona Alam Sangir, Kamis (18/09/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, KTP elektronik, akta perkawinan, akta kematian, dan dokumen penting lainnya.

Acara tersebut turut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya standar pelayanan publik.

 “Standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan sekaligus acuan penilaian kualitas pelayanan. Ini adalah kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” ujar Yulian Efi.

Ia menambahkan, komitmen peningkatan pelayanan administrasi kependudukan telah dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Solok Selatan 2025–2029, tepatnya pada Misi Ketiga: Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Melayani.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Solok Selatan, Hamudis, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam pencatatan sipil.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Solok Selatan memahami pentingnya dokumen kependudukan. Tanpa dokumen yang sah, masyarakat bisa mengalami kesulitan dalam mengakses layanan publik, pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan hukum. Karena itu, melalui kegiatan ini kami dorong agar semua warga tertib administrasi kependudukan,” terang Hamudis.

Hamudis juga menegaskan bahwa Disdukcapil terus berkomitmen memperbaiki layanan dengan prinsip transparansi, kemudahan akses, serta pemanfaatan teknologi digital agar pelayanan semakin cepat dan efisien.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan sipil semakin meningkat, sehingga pelayanan administrasi kependudukan di Solok Selatan bisa semakin membaik, transparan, dan mudah diakses. Selain itu, terjalin sinergi antara pemerintah daerah, stakeholder terkait, dan masyarakat dalam mendukung program-program kependudukan.(*)


Wartawan : Vino Solsel
Editor : Benk123

Tag :#solokselatan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com