- Kamis, 22 Agustus 2024
Sonsong Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Solok Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif
Sonsong Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Solok Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif
Kota Solok (Minangsatu) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok tahun 2024.
Kegiatan yang dibuka Ketua Bawaslu Kota Solok diwakili Ilham Eka Putra dilangsungkan di Aula Priemere Hotel- Pandan Ujung Kota Solok, Kamis, (22/08/24) diikuti Insan pers, Kepala Dinas Dukcapil Ratnawati Kakan Kesbangpol Eni Suryani, Kadis Kominfo diwakili Alwadudi dan undangan lainnya.
Ketua Bawaslu diwakili Ilham Eka Putra mengatakan Sosialisasi ini untuk mengedukasi serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pada Pemihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok mendatang.
Ilham Eka menyampaikan, kegiatan ini ingin menggandeng seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, agar mereka paham dengan tahapan pemilu, karena mungkin mereka tidak mendapat akses terhadap informasi kepemiluan dan turut mengawasi jalannya pemilu di setiap tahapan.
Ia memastikan, setiap warga tanpa memandang latar belakang atau kondisi sosialnya, dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu.
“Keterlibatan masyarakat tidak hanya sekedar datang dan memilih, tapi juga melaksanakan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu, sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses pemilu dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap tahapan-tahapan pemilu, sebagai landasan utama untuk mengawasi proses tersebut. Selain itu, kesenjangan informasi yang mungkin dialami oleh sebagian masyarakat dapat terpecahkan.
Selanjutnya sosialisasi itu juga dimaksudkan memperkenalkan Bawaslu kepada masyarakat, untuk lebih mengenal, memahami tugas dan kewenangan Bawaslu, agar terjalin hubungan antara Bawaslu dengan masyarakat, untuk bersama sama menekan potensi pelanggaran pemilu untuk menciptakan pemilu yang berintegritas dan demokratis..
Editor : melatisan
Tag :#Sosialisasi Pengawan Pemilu #Bawaslu Kota Solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BIA CIEK TAPI BONEH! WARGA “PASANG BADAN” UNTUK KEMEMANGAM NC-LM DI PILKADA KOTA SOLOK 2024
-
WARNA PILKADA KOTA SOLOK 2024: SKENARIO KOTAK KOSONG AMBLAS, LAJU NC-LM MENYALA BERSAMA DUKUNGAN SPONTAN MASYARAKAT
-
PILKADA KOTA SOLOK, WARGA SAS SULIT AIR DUKUNG NOFI CANDRA-LEO MURPHY
-
DATANG SECARA SPONTAN, RIBUAN WARGA KOTA SOLOK ANTUSIAS MENGANTAR NC-LM MENDAFTAR KE KPU
-
RAMADHANI KIRANA PUTRA DAN SURYADI NURDAL MENDAFTAR KE KPU SEBAGAI PASANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SOLOK
-
EFISIENSI DAN INOVASI DI ERA DIGITAL PEMANFAATAN APLIKASI SISTEM CERDAS PADA SISTEM TELEKOMUNIKASI
-
MEMBANGUN BUDAYA PENULISAN BUKU: PERAN AKTIF DOSEN DAN STRATEGI UNIVERSITAS DALAM PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN
-
AJARAN DAN KARAKTER DALAM PERMAINAN ANAK
-
ATASI TRAUMA PASCA BENCANA DENGAN BERMAIN
-
SURGA TERSEMBUNYI SUMATERA BARAT, PESONA ALAM YANG JARANG DIJAMAH