HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Kamis, 18 September 2025

Solok Selatan Siapkan Tiga Program Strategis Untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Solok Selatan Siapkan Tiga Program Strategis untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Solok Selatan (Minangsatu)
– Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyiapkan tiga program strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Tiga program tersebut meliputi industrialisasi dan hilirisasi, pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, serta peningkatan UMKM naik kelas.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) Solok Selatan, Akmal Hamdi, mengatakan langkah ini merupakan bentuk sinkronisasi program pusat dan daerah yang tetap mengacu pada visi keberlanjutan RPJMD sebelumnya.

“Kegiatan ini positif karena wartawan bisa lebih awal mendapatkan informasi program Pemkab yang juga selaras dengan program pusat,” ujar Akmal saat temu ramah dengan wartawan lokal yang diinisiasi Plt Kepala Diskominfo Solok Selatan, Irwanesa, Kamis (18/9) di Pujasera RTH Padang Aro.

Fokus Industrialisasi dan Hilirisasi

Menurut Akmal, industrialisasi dan hilirisasi menjadi fokus utama guna meningkatkan daya saing produk lokal. Industri kecil yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten diarahkan dari hulu hingga hilir agar memiliki nilai tambah serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Koperasi Desa Merah Putih

Selain itu, Pemkab Solok Selatan juga mulai mengimplementasikan program Koperasi Desa Merah Putih, yang merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Targetnya, koperasi terbentuk di seluruh 39 nagari induk di Solok Selatan.

Sejak Mei 2025, pendampingan sudah dilakukan mulai dari proses pembentukan, pembuatan akta notaris, hingga pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM agar koperasi memiliki legalitas berbadan hukum.

“Seluruh nagari mengambil pola pembentukan baru, bukan sekadar mengaktifkan koperasi lama yang sudah tidak berjalan. Untuk itu, kami juga menyiapkan pelatihan dan sosialisasi agar pemahaman masyarakat tentang koperasi Merah Putih dapat terlaksana dengan baik,” jelas Akmal.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pengurus dan anggota koperasi.

UMKM Naik Kelas, 70 Jadi Percontohan

Di sektor UMKM, Pemkab fokus mendorong pelaku usaha naik kelas. Dari 11.113 UMKM yang tercatat, sebanyak 7.130 telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Saat ini, 70 UMKM sudah masuk kategori naik kelas dengan indikator peningkatan skala produksi, promosi digital, kemitraan usaha, serta perluasan pasar.

Untuk memperkuat daya saing, Pemkab menyalurkan bantuan peralatan produksi sebagai stimulan agar omzet UMKM terus bertambah.

“Selama tiga tahun terakhir, bantuan peralatan sudah kami salurkan. Harapannya, UMKM bisa lebih mandiri dan tumbuh,” kata Akmal

Terakhir Akmal menegaskan, tiga program tersebut merupakan bagian dari misi peningkatan ekonomi kerakyatan dan daya saing daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029.

“Industrialisasi, koperasi desa, dan UMKM naik kelas adalah wujud komitmen Pemkab untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari akar rumput,” pungkasnya.(vino/solsel)


Wartawan : Alvino
Editor : melatisan

Tag :#Ekonomi Kerakyatan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com