HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Minggu, 19 April 2020
Siap Melaksanakan PSBB, Pemko Payakumbuh Gelar Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19
Payakumbuh (Minangsatu) - Dalam rangka evaluasi kerja gugus tugas terhadap penanganan Covid-19 dan rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Payakumbuh, pemerintah setempat menggelar Video Conference (Vicon) dipimpin langsung Walikota Payakumbuh Riza Falepi, Minggu (19/4).
Dalam rapat tersebut Riza Falepi menegaskan kepada seluruh petugas yang berada di kelurahan untuk jalur komandonya itu berada di Kecamatan atau pak camat, karena kejelasan di lapangan ini penting sehingga tidak ada keraguan dalam melaksanakan tugas.
"Kemudian terkait teknis penanganan orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) silahkan berkoordinasi dengan puskesmas atau dinas kesehatan," jelas Riza.
Laporan yang saat ini sudah banyak yang masuk di pusat posko gugus tugas Covid-19, untuk saat ini masih belum direkap, untuk itu wali kota menugaskan kepada asisten untuk merekap laporan tersebut agar jelas berapa bantuan-bantuan yang diterima sampai saat ini.
Kemudian untuk instruksi dari Gubernur Sumatra Barat agar di setiap Kelurahan atau RT/RW membuat posko Covid-19, agar bisa memantau pergerakan orang yang masuk di kelurahan masing-masing.
"Jangan sampai kita kecolongan, untuk anggaran nya saya tidak menjanjikan berapa untuk posko-posko yang dikelurahan ini, nanti pak camat bisa berkoordinasi dengan instansi terkait," jelas Riza.
Sementara itu untuk rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Riza mengatakan dirinya sudah menerima informasi untuk PSBB ini sudah di tanda tangani oleh pemerintah pusat, artinya akan berlaku protokol dan nanti diberikan dokumennya.
"Sesuai kesepakatan kita rapat kemaren, nanti suratnya akan di kirim melalui grup, setelah itu dipersilahkan untuk memberikan masukan terhadap penyempurnaan PSBB Kota Payakumbuh nantinya," kata Riza.
Kemudian untuk data sosial dan ekonomi, Riza mengatakan untuk masyarakat yang sudah dapat bantuan dari pemerintah pusat atau provinsi, mereka tidak dapat lagi bantuan dari pemerintah kota. Karen yang berhak untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah masyarakat yang terdampak secara ekonomi dengan adanya wabah Covid-19 ini.
"Kedepannya kita tetap saling berkoordinasi tetap saling mengingatkan ke masyarakat kita agar saling menjaga agar terhidar dari penularan Covid-19 ini, sebab di luar wilayah kita sudah zona merah semua, untuk itu mari kita saling menjaga baik diri kita dan warga kita," pungkas Riza.
Ikut dalam rapat tersebut Wakil Walikota Erwin Yunaz, Sekda Rida Ananda, Asisten dan Kepala OPD, Kapolres, Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas se Kota Payakumbuh.
Editor : sc.astra
Tag :#payakumbuh #rapatevaluasi #covid19
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PAYAKUMBUH SAMPAIKAN LKPJ 2025 DIDEPAN DPRD
-
ASN PAYAKUMBUH DIMINTA DISIPLIN PASCA LIBUR LEBARAN IDUL FITRI
-
BENTUK POS BANTUAN HUKUM, WALI KOTA PAYAKUMBUH ZULMAETA DAPAT PENGHARGAAN MENTERI HUKUM
-
INI LIMA PRIORITAS UTAMA PEMBANGUNAN DI KOTA PAYAKUMBUH
-
SEKDA RIDA ANANDA: PAYAKUMBUH KOMIT PERKUAT PENGELOLAAN TAMBAHAN TKD UNTUK PENANGANAN BENCANA
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK