HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 21 Mei 2025
Setiap Rabu, ASN Dan Non-ASN Pemko Padang Panjang Dianjurkan Naik Angkutan Umum Ke Kantor
Pd.Panjang. (Minangsatu) - Meningkatkan pendapatan pengemudi angkot dan ojol sekaligus upaya efisiensi. Pemko Padang Panjang mengajak ASN non ASN disetiap hari Rabu menggunakan angkutan umum menuju/ pulang kantor, dan tidak dibolehkan gunakan mobil dinas maupun pribadi ke kantor, terkecuali mobil alambulance dan damkar.
Menurut Wakil Wali Kota, Allex Saputra yang berangkat ke Balai Kota menggunakan sepeda dari rumah dinasnya, Rabu (21/5/2025),ada beberapa tujuan menggunakan angkutan umum ini. Pertama bisa berbaur dengan masyarakat, kedua merupakan imbauan dari Presiden RI untuk menerapkan secara konkret langkah efisensi.
"Mulai hari ini pegawai Pemko sudah memulai. Dampak dari ini, salah satunya, yang biasanya naik mobil dan kendaraan pribadi hari ini bisa bercengkerama dengan masyarakat, terutama saat menaiki angkot. Begitu juga kita bisa menambah pendapatan sopir angkot," ujar Wawako Allex.
Ia juga mengatakan,n hal ini turut berdampak untuk kesehatan para ASN dan non-ASN, yang mungkin tidak menggunakan kendaraan umum, tapi menggunakan sepeda atau jalan kaki. Untuk angkutan umum yang dimaksud, bisa berupa angkot, ojek pangkalan ataupun ojol,bterang Allex
"Silakan memanfaatkan fasilitas transportasi umum di Padang Panjang, selain memakai kendaraan dinas. Kecuali dinas tertentu, seperti ambulans, atau ASN yang bertugas ke lapangan," tukuk Allex.
Sementara itu, beberapa ASN meminta para pengemudi angkot untuk bisa mengisi semua rute yang ada kantor pemerintahannya maupun sekolahan. Terutama mengisi rute disaat jam pergi maupun pulang dari kantoran atau sekolahan, pinta mereka.(Asril Dt Pangulu Batuah).
Editor : melatisan
Tag :#ASN #Naik Angkot
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAWAKO ALLEX ULAS KEUNGGULAN PAPAGO DI HADAPAN KI SUMBAR
-
BRI SIAP BERSINERGI DENGAN PEMKO PADANG PANJANG, DUKUNG UMKM.
-
PEMKO PADANG PANJANG PERCEPAT PENGUSULAN TORA, LAHAN SUNGAI ANDOK
-
KADIS PUPR, WITA DESI SUSANTI, ST, BANGUNAN SPORT HALL TAK ADA DI MASTER PLAN ISLAMIC CENTRE.
-
WALI KOTA DAN KETUA TP-PKK PADANG PANJANG RAIH PENGHARGAAN ILMA 2026
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU
-
WAYANG SAWAHLUNTO MENGANGKAT KISAH TAMBANG OMBILIN DENGAN BAHASA TANGSI
-
ALU KATENTONG PADANG LAWEH, KESENIAN PEREMPUAN MINANGKABAU YANG LAHIR DARI AKTIVITAS MENUMBUK PADI
-
BAREH RANDANG PAYAKUMBUH PUNYA RASA MANIS DAN BERBEDA DARI RENDANG DAGING