HOME HUKRIM KABUPATEN SOLOK SELATAN
- Rabu, 22 Juli 2020
Setelah Dua Hari Melakukan Pengintaian, Tim Gabungan Satreskrim Polres Solok Selatan Gerebek Pelaku Tambang Liar

Sangir Batang Hari (Minangsatu) - Setelah melakukan pemgintaian selama dua hari dan bermalam di sekitar lokasi, akhirnya Tim Gabungan Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel), Satintelkam, dan Polsek Sangir Batang Hari, di bawah komando Kasat Reskrim Iptu M.Arvi, menggerebek dua pelaku tambang liar (ilegal mining) dan berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis excavator merek Sumitomo, di Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solsel, Minggu (19/7).
Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/7), menjelaskan penangkapan dilakukan saat para pekerja sedang berhenti bekerja karena excavator rusak.
Adapun identitas pekerja yang ditangkap adalah Roni (22) alamat Jorong Aur Gading Nagari Limo Koto Kecamatan Sijunjung sebagai operator satu. Sedangkan operator dua adalah Darmi Hendri (45), alamat Guguak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.
Dan barang bukti satu buah alat berat excavator merek Sumitomo warna Kuning. Ditemukan pula excavator merk Volvo warna kuning hitam dalam kondisi rusak berat. Dan sejumlah alat lainnya yang disita, yakni Karpet Box, Selang, dan Timbangan Emas.
Pada saat penindakan didapat keterangan dari Roni bahwa dua orang menejer lapangan berinisial DZ (42) warga Simpang Tiga Nagari Lubuk Malako Kecamatan Sangir Jujuan Kabupaten Solok Selatan, tidak berada ditempat, sehingga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sedangkan menejer kedua berinisial HZ dengan alamat Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya, juga tidak berada ditempat, dan jadi DPO pula.
"Kemudian dua orang operator tersebut dibawa ke Mapolres Solok Selatan. Selanjutnya akan dilakukan penyidikan terhadap perkara tersebut," tulis Kapolres Tedy Purnanto.
Dikatakan, keduanya melanggar pasal 158 UU No 3 tahun 2020 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Editor : sc.astra
Tag :#SatreskrimPolresSolokSelatan #PenertibanTambangIlegal
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
4 PELAKU TAMBANG EMAS ILEGAL BESERTA 1 UNIT EXCAVATOR DITANGKAP SATUAN RESKRIM POLRES SOLOK SELATAN
-
POLRES SOLOK SELATAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI SABU SEBERAT 39,91 GRAM
-
POLRES SOLSEL RINGKUS PENJAHAT NARKOBA DI KOTO BARU
-
DOMINAN KASUS NARKOTIKA, KEJARI SOLSEL MUSNAHKAN BARANG BUKTI DARI 22 PERKARA
-
SATRESNARKOBA POLRES SOLSEL TANGKAP PENGEDAR SABU DI LUBUK GADANG
-
SUMATERA BARAT RAIH PENGHARGAAN DI FESTIVAL HOMESTAY NUSANTARA 2025, GUBERNUR MAHYELDI DIGANJAR IHSA AWARD
-
FARIANDA, PEMIMPIN MUDA PERS SUMUT YANG TEGASKAN ETIKA: CIPTAKAN SUASANA NYAMAN BAGI POLDA SUMUT
-
OPTIMALISASI PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN RUMAH SAKIT
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH