HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH

  • Sabtu, 11 Juni 2022

Serius Tangani ODGJ, Pemko Payakumbuh Luncurkan Aplikasi E-PIK ODGJ

Payakumbuh (Minangsatu) - Pemerintah Kota Payakumbuh makin serius melakukan penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Randang. Setelah dicanangkan dengan penandatanganan komitmen bersama pada, Kamis 12 Mei 2022 lalu, Pemko kembali menunjukkan keseriusannya dengan melauncing aplikasi e-PIK ODGJ, Jumat (10/6/2022). 

“Nanti dengan aplikasi ini diharapkan bisa membantu proses penyelesaian ODGJ ini secara elektronik. Dimana masyarakat bisa langsung melaporkan, sehingga penangananya secara komprehensif,” kata Wali Kota Payakumbuh melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda kepada media di Payakumbuh. 

Dirinya mengapresiasi Asisten I Dafrul Pasi yang telah membuat proyek perubahan yang cukup bermanfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh dengan meluncurkan aplikasi e-PIK ODGJ. Sebab ini merupakan salah satu pelayanan dasar yang harus diberikan kepada masyarakat.

“Kami atas nama pemerintah daerah menucapkan terimakasih atas terobosan yang telah dihadirkan oleh Pak Dafrul ini. Mudah-mudahan ini memberikan manfaat kedepannya dalam penanganan masalah ODGJ ini,” ucapnya.

“Mudah-mudahan proyek yang digagas ini bisa sukses. Sehingga bisa meningkatkan kualitas hidup ODGJ dan terwujudnya masyarakat yang berkontribusi secara proaktif yang berbasis hak azazi yang dilaksanakan Pemko Payakumbuh,” katanya menambahkan. 

Sementara itu, Dafrul Pasi sebagai Reformer proyek perubahan diklat pim 2 tentang kebijakan penanganan komprehensif ODGJ WARAS yang berbasis teknologi tersebut menjelaskan, bahwa sebelumnya penanganan ODGJ ini dilakukan secara parsial dan belum terintegrasi walaupun sudah ditangani.

“Makanya dengan aplikasi ini akan jelas siapa mengerjakan apanya. Jadi nanti masing-masing tusi akan jelas dalam penanganan ODGJ ini,” terangnya.

“Jadi kedepannya ini akan menjadi semacam acuan untuk menindaklanjuti ODGJ untuk dilakukan reunifikasi sosial. Dan kedepannya aplikasi ini bisa disinkronisi dengan pihak terkait untuk menangani ODGJ ini,” pungkasnya. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Payakumbuh, Junaidi menyebutkan bahwa aplikasi ini merupakan terobosan yang dilakukan Asisten I Kota Payakumbuh dalam proyek perubahannya dalam penanganan ODGJ yang berbasis teknologi. Dan Diskominfo Payakumbuh telah melahirkan aplikasi dalam penanganan ODGJ di Payakumbuh.

“Melalui aplikasi ini masyarakat bisa langsung melaporkannya. Sehingga ODGJ ini bisa terselamatkan dan nasibnya bisa diperhatikan,” ucapnya.

“Untuk saat ini masyarakat bisa mengakses melalui situs web: https://epik.payakumbuhkota.go.id dan kedepannya bisa didownload melalui google play store,” pungkasnya.(*)


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com