HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Selasa, 12 September 2023

Serap DAK Non Fisik, Diskoperindag Kop Solok Selatan Gelar Berbagai Pelatihan Bagi UMKM

Serap DAK Non Fisik, Diskoperindag Kop Solok Selatan Gelar Berbagai Pelatihan Bagi UMKM

Padang Aro (Minangsatu) - Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 16 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan DAK Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil (PK2UMK) Tahun Anggaran 2023, Diskoperindag Kop Kabupaten Solok Selatan menggelar berbagai pelatihan bagi para pelaku UMKM, Selasa (12/09/2023). 

Menurut kepala dinas Koperindag Kop Akmal Hamdi bahwa tujuan dilaksanakan pelatihan ini adalah dalam rangka Pencapaian Target Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah antara lain Nomor Induk Berusaha, Sertifikat Nomor Induk Koperasi, Akses Pembiayaan, izin usaha, Publikasi, Laporan Usaha Digital, WA Bisnis laporan Keuangan dan lainnya. 

Akmal menambahkan, Ada 3 Pelatihan yang dilaksanakan diantaranya 2 Pelatihan UKM dan 1 Pelatihan Perkoperasian, kemudian setelah pelatihan akan dilaksanakan pendampingan kepada Peserta Oleh Tenaga Pendamping dan UKM s.d Desember 2023.
Total Peserta pada 3 Pelatihan DAK Non Fisik Tahap II adalah 90 orang yang terdiri dari 60 orang peserta UMKM dan 30 dari Gerakan Koperasi.

Sementara itu Sekda Syamsurizaldi mewakili bupati dalam sambutan mendorong untuk terus berdayakan Koperasi dan Kembangkan UMKM Di Solok Selatan. 

"Kepada instansi terkait dan termasuk kita bersama, mari mewujudkan Koperasi sebagai rumahnya UMKM dan mengembangkanya, disamping terus berusaha merevitalisasi Kembali koperasi tidak aktif dan menggeliatkan kembali usaha koperasi di Kabupaten Solok Selatan", tegas Sekda

Dengan jumlah UMKM di Kabupaten Solok Selatan per Desember 2022 yaitu 9.274 yang terdiri dari 9.153 Usaha Mikro, 108 Usaha Kecil dan 13 Usaha Menengah dari 7 sektor usaha maka tentu program bantuan ini baru bisa diberikan secara bertahap sesuai dengan kemampuan dan ketersediaan anggaran pemerintah Daerah.

"Kita berharap seluruh peserta Pelatihan dapat berkerjasama dalam pencapaian target tersebut agar Dana DAK Non Fisik ini tetap di peroleh oleh Kabupaten Solok Selatan setiap tahunnya", tambahnya

Pada pelatihan ini, Diskoperindag Kop menghadirkan Instruktur/Narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar, UPTD Balatkop Provinsi Sumbar, Dinas Perindagkop dan UKM Kab. Solok Selatan, Bagian Pengadaan barang dan Jasa, Bank Nagari, Bank BNI dan Bank BRI Solok Selatan.  


Wartawan : Alvino
Editor : melatisan

Tag :#Diskoperindag Kop #Solok Selatan #Pelatihan UMKM

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu