HOME HUKRIM KABUPATEN SOLOK

  • Rabu, 24 April 2019

Sempat Kabur, Pelaku Aniaya Istri Serahkan Diri Ke Polres Solok

Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

Arosuka (Minangsatu) - Meski sempat melarikan diri sekira dua bulan, BF (36) warga Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok yang tega membakar istrinya, RA (34), Selasa (23/4), akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Solok di Arosuka.

BF sebelumnya dilaporkan telah menganiaya istrinya karena kesal ditolak berhubungan badan. Akibat penganiayaan itu, RA mengalami luka bakar serius pada bagian punggung dan kaki. Korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan serius.

Usai melakukan tindakan kekerasan dengan membakar istrinya, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai supir itu langsung melarikan diri." Tetapi sekitar pukul 14.00 wib, Selasa 23 April 2019, pelaku datang menyerahkan diri kepada petugas," ungkap Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan, Rabu (24/4) di Arosuka.

Kapolres Ferry Irawan menyebutkan, karena merasa bersalah, tersangka berinisiatif untuk menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari pengakuan pelaku kepada petugas, dirinya nekat membakar sang istri lantaran ditolak untuk berhubungan badan dan melakukan perlawanan kepada pelaku.

Merasa jengkel, pelaku yang diselimuti nafsu dan amarah kemudian mengambil bensindan membakar korban lalu kabur.

Mengetahui kekerasan yang dialami anaknya, orang tua korban RM, tidak terima perlakuan keji yang dilakukan terhadap anaknya. Ia kemudian melaporkan tindakan pelaku kepada Polisi. " Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kita amankan di sel tahanan Polres Arosuka untuk proses lebih lanjut," sebut Kapolres Solok.

 


Wartawan : Garnadi
Editor : melatisan

Tag :#aniaya istri

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com