HOME KESEHATAN KABUPATEN AGAM

  • Kamis, 16 Juli 2020

Sembuh, Pasien Covid 19 Asal Manggapoh Kabupaten Agam Dibolehkan Pulang

Jubir GTP2C Agam, Khasman Zaini
Jubir GTP2C Agam, Khasman Zaini

Agam (Minangsatu)-Setelah menjalani perawatan selama 20 hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung, seorang pasien positif terinfeksi corona virus disease 2019 (Covid-19) inisial DN (27) asal Jorong Kubu Anau, Nagari Manggopoh sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. 

"DN sudah dinyatakan sembuh setelah uji swabnya yang ke-tiga menunjukan hasil negatif. Untuk itu, ia sudah diperbolehkan pulang," ujar juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 (GTP2C) Kabupaten Agam, Khasman Zaini, Kamis (16/7).

Dijelaskan, DN dinyatakan positif setelah uji swabnya keluar pada Sabtu 27 Juni 2020. Pengakuannya, pasien berjenis kelamin perempuan itu diduga terpapar saat berada di Medan, Sumatera Utara.

"Gejala awal yang dialami DN, hilangnya indera penciuman. Namun, ia baru memeriksaan kesehatan saat berada di kampung halamannya," ujarnya lagi. 

Selain itu, sepuluh orang dari tracking cepat yang dilakukan tim GTP2C Agam terhadap DN, menjalani uji swab setelah kontak langsung.

" Alhamdulillah, sepuluh orang yang melakukan kontak langsung dengan DN, negatif," ungkapnya. 

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Agam mencatat sebanyak 20 kasus Covid-19, 19 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh. Namun, masih ada satu pasien inisial HAK, masih menjalani perawatan di Padang Besi. 


Wartawan : Muhammad Fadillah
Editor : melatisan

Tag :#Covid 19 #Agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com