HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH
- Senin, 19 April 2021
Selangkah Lebih Dulu, Bawaslu Payakumbuh Kembangkan EPPID

Payakumbuh (Minangsatu) - Pasca berbondong-bondong Bawaslu Kabupaten/Kota mengantarkan Laporan Tahunan Pelayanan Informasi Publik tahun 2020 ke Komisi Informasi akhir Maret yang lalu, Bawaslu Kota Payakumbuh melangkah lebih cepat untuk memaksimalkan pelayanan informasi publik pada tahun-tahun berikut.
Untuk itu Bawaslu kota Payakumbuh melayangkan surat undangan ke Komisi Informasi Sumatera Barat sehubungan akan di bentuknya website e-PPID, Senin 19/04/2021. Bawaslu Kota Payakumbuh meminta untuk dilakukan pembinaan terhadap Publikasi dan Tata Kelola PPID mereka.
"Kegiatan ini sengaja kita lakukan sebagai bentuk tekad kita untuk mengembangkan PPID Bawaslu Kota Payakumbuh," sambut M Khadafi, Ketua Bawaslu.
Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Arif Yumardi, didampingi Asisten Ahli bidang IT, Harizt Islami, hadir mengadvokasi untuk Publikasi dan Tata Kelola PPID Bawaslu Kota Payakumbuh. "Tugas utama PPID itu adalah mengumpul, mengelola dan mendokumentasi serta mempublikasikan informasi publik," jelas Arif.
Dikatakan Arif, untuk akselerasi yang lebih cepat informasi sampai ketengah-tengah masyarakat di era digitalisasi ini adalah melalui Website.
Kegiatan ini di tutup dengan sesi diskusi membahas pengembangan website PPID yang friendly (bersahabat/mudah diakses-red).
Editor : ranof
Tag :#Ppid#Pengembangan#Website#Bawaslu#Payakumbuh#Ki sumbar#Arif yumardi#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PAJACOMBO LAB RESMI DIKUKUHKAN, PELAKU EKONOMI KREATIF BERSATU MENUJU PERUBAHAN
-
PEMPROV SUMBAR SALURKAN 4.104 KG BERAS CPPD UNTUK PEDAGANG TERDAMPAK KEBAKARAN PASAR PAYAKUMBUH
-
GUBERNUR MAHYELDI SERAHKAN BERAS CPP 4.104 KG KEPADA KORBAN DAMPAK KEBAKARAN DI PAYAKUMBUH
-
DONOR DARAH DAN APEL AKBAR TANDAI PERINGATAN HUT PMI KE 80 DI KOTA PAYAKUMBUH
-
KETUA DPRD PAYAKUMBUH: ADAT BUKAN HANYA SEKADAR ATURAN
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI