HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH

  • Senin, 19 April 2021

Selangkah Lebih Dulu, Bawaslu Payakumbuh Kembangkan EPPID

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar, Arif Yumardi, melakukan pembinaan website PPID, Bawaslu Kota Payakumbuh, Senin (19/4/2021).
Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar, Arif Yumardi, melakukan pembinaan website PPID, Bawaslu Kota Payakumbuh, Senin (19/4/2021).

Payakumbuh (Minangsatu) - Pasca berbondong-bondong Bawaslu Kabupaten/Kota mengantarkan Laporan Tahunan Pelayanan Informasi Publik tahun 2020 ke Komisi Informasi akhir Maret yang lalu, Bawaslu Kota Payakumbuh melangkah lebih cepat untuk memaksimalkan pelayanan informasi publik pada tahun-tahun berikut.

Untuk itu Bawaslu kota Payakumbuh melayangkan surat undangan ke Komisi Informasi Sumatera Barat sehubungan akan di bentuknya website e-PPID, Senin 19/04/2021.  Bawaslu Kota Payakumbuh meminta untuk dilakukan pembinaan terhadap Publikasi dan Tata Kelola PPID mereka.

"Kegiatan ini sengaja kita lakukan sebagai bentuk tekad kita untuk mengembangkan PPID Bawaslu Kota Payakumbuh," sambut M Khadafi, Ketua Bawaslu.

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Arif Yumardi, didampingi Asisten Ahli bidang IT, Harizt Islami, hadir mengadvokasi untuk Publikasi dan Tata Kelola PPID Bawaslu Kota Payakumbuh. "Tugas utama PPID itu adalah mengumpul, mengelola dan mendokumentasi serta mempublikasikan informasi publik," jelas Arif.

Dikatakan Arif, untuk akselerasi yang lebih cepat informasi sampai ketengah-tengah masyarakat di era digitalisasi ini adalah melalui Website.

Kegiatan ini di tutup dengan sesi diskusi membahas pengembangan website PPID yang friendly (bersahabat/mudah diakses-red).


Wartawan : Rilis/Kisb
Editor : ranof

Tag :#Ppid#Pengembangan#Website#Bawaslu#Payakumbuh#Ki sumbar#Arif yumardi#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com