HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Selasa, 28 April 2020

Selama Tiga Bulan Ke Depan, Semua Masjid, Surau Dan Mushalla Gratis Air Bersih

Kantor PDAM Tirta Antokan Agam
Kantor PDAM Tirta Antokan Agam

Lubuk Basung (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Agam menginstruksikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan Kabupaten Agam, untuk menggratiskan pembayaran langganan air bersih di seluruh masjid, mushalla, dan panti asuhan yang ada di wilayah setempat selama tiga bulan kedepan. 

"Bupati Agam, Indra Catri Dt Malako Nan Putiah mengintruksikan hal tersebut pada PDAM Tirta Antokan. Kebijakan diberlakukan terhitung dari bulan April hingga Juni 2020," ujar Ketua Harian GTP2 Covid-19 Kabupaten Agam, H. M. Dt. Maruhun, saat ditemui di posko percepatan penanganan Covid-19, Padang Baru Lubuk Basung, Selasa (28/4).

Dijelaskan, bahwa kebijakan itu diambil dalam upaya mengatasi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemik Covid-19 di kabupaten Agam. Untuk tahap awal ini diberlakukan selama tiga bulan. "Kami berharap,  dengan kebijakan ini dapat meringankan beban pengeluaran masjid, mushalla, dan panti asuhan," ujarnya lagi. 

Sementara, Direktur PDAM Tirta Antokan, Edrimelson mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kebijakan Bupati Agam tersebut dalam rangka meringankan beban masyarakat setempat yang terdampak ekonomi karena virus corona. Saat ini terdapat sekitar 200 sambungan air bersih PDAM Tirta Antokan atas nama masjid, mushalla, dan panti asuhan di seluruh Kabupaten Agam. 

"Sesuai arahan bapak bupati, PDAM Agam turut berperan aktif dalam meringankan beban masyarakat, khususnya pengurus masjid, mushalla, dan panti asuhan.” ulasnya.


Wartawan : Muhammad Fadhillah
Editor : sc.astra

Tag :#gratisairbersih #agam #mesjidmushallasurau

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com