HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Kamis, 25 Januari 2018
Selama Pemeriksaan, Kepala OPD Limapuluh Kota Dilarang Keluar Daerah
Limapuluh Kota (Minangsatu) - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta bersikap kooperatif dalam pemeriksaan BPK RI. Apa yang diminta badan pemeriksa keuangan itu, harus segera berikan apa adanya.
Hal itu ditegaskan Bupati Limapuluh Kota H Irfendi Arbi dalam sambutannya pada acara pertemuan dengan BPK RI Perwakilan Sumatera Barat dalam rangka pemeriksaaan belanja tahun 2017 di pendopo rumah dinas bupati, Senin (23/1)."Saya minta OPD memberikan apa yang diminta pemeriksa BPK apa adanya. Agar, setiap permasalahan yang ditemukan segera mendapatkan solusi," ungkap Bupati Irfendi di hadapan tim pemeriksa BPK dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab setempat.
Untuk lancarnya proses pemeriksaan, Bupati juga menekankan agar para kepala OPD tidak meninggalkan tempat selama tim BPK melakukan pemeriksaan."Saya minta selama pemeriksaaan BPK ini tidak ada pejabat yang keluar daerah, kecuali untuk urusan penting yang tidak mungkin ditinggalkan," tegas Irfendi.
Sementara ketua tim BPK Ibnu dalam penyampaiannya menjelaskan, pemeriksaaan yang dilakukan BPK merupakan amanat undang-undang. Ia memastikan, pihaknya akan bersikap fair dalam pemeriksaan."Sesuai undang-undang, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK. Tidak perlu khawatir, InsyaAllah kami akan bekerja secara adil," yakin Ibnu.
Ibnu juga menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara terbuka dan bersih. Jika ada pihak yang mengatasnamakan BPK lewat SMS atau telepon, jangan percaya karena tim pemeriksa akan melakukan pemeriksaan secara benar dan tidak terpengaruh apapun."Agar pemeriksaan berjalan lancar dan selesai tepat waktu, kami berharap kerjasama dari pemerintah daerah. Selain itu jangan pernah percaya dengan orang yang mengatasnamakan BPK," ucap Ibnu.
Lebih lanjut Ibnu menerangkan, pemeriksaan direncanakan selama 25 hari. Berikutnya dilanjutkan dengan pemeriksaan bantuan Partai Politik selama 15 hari.
[Rahmat Simona/relis ]
Editor :
Tag :#Pemeriksaan #bpk #limapuluhkota
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMPROV SUMBAR DAN PEMKAB LIMA PULUH KOTA SINKRONKAN ARAH PEMBANGUNAN 2026
-
GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI PELAKSANAAN TMMD KE-124 KODIM 0306/50 KOTA
-
PROGRES PENGERJAAN JALAN NAGARI GALUGUA CAPAI 100 PERSEN
-
BUPATI LIMAPULUH KOTA, SAFARUDDIN DT. BANDARO RAJO MELAKUKAN PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN JEMBATAN LUBUAK NAGO, PANGKALAN,
-
BUPATI SAFARUDDIN RESMIKAN JALAN USAHA TANI NAGARI GUGUAK VIII KOTO
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK