HOME PENDIDIKAN KOTA BUKITINGGI
- Selasa, 17 November 2020
Sekolah Tatap Muka Di Bukittinggi Ditentukan Siang Ini Dalam Rapat Muspida Dengan Satgas Covid-19
Bukittinggi (Minangsatu)–Boleh tidaknya sekolah tatap muka di Kota Bukittinggi tergantung hasil rapat walikota bersama Forkopimda, OPD, dan Satgas Covid-19 siang ini.
Satgas Covid-19 Propvinsi Sumatera Barat mulai dari tanggal 15 sampai 21 November 2020 merekomendasikan Kota Bukitttinggi salah satu daerah di Suamtera Barat berada pada zona kuning penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi Melfi Abra, M.Si. kepada awak Minangsatu sebelum dimulai rapat siang ini di Balaikota Bukittinggi, Selasa (17/11).
Dijelaskan, berdasarkan SK Menteri dinyatakan suatu wilayah yang masuk zona kuning atau hijau sudah diperbolehkan sekolah tatap muka. "Berdasarkan SK empat Menteri Sekolah tatap muka boleh dilaksansakan apabila ada izin dari Kepala Daerah setempat, kesiapnndari sekolah, dan izin dari orang tua," ujar Melfi
Lebih lanjut Melfi mengatakan, guru dan satuan pendidikan diminta kesiapannya, sejak Juni lalu kalau Bukittinggi berada pada zona kuning atau hijau satuan pendidikan siap melaksanakan sekolah tatap muka.
"Jika sekokah tatap muka diperbolehkan tetap mengacu pada protokol kesehatan yang ketat," kata Melfi Abra memgakhiri.
Editor : sc.astra
Tag :#SekolahTatapMuka #Bukittinggi #RapatMuspida #SatgasCovid-19
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
INI ALASAN PEMKO BUKITTINGGI KEMBALIKAN SEKOLAH MENJADI ENAM HARI SEMINGGU
-
SDIT MASYITHAH BUKITTTINGGI GELAR WISUDA KHATAM DAN TAHFIZ KE-XXX, WAWAKO IBNU ASIS AJAK ORANG TUA JADI TAULADAN BAGI ANAK-ANAKNYA
-
SMPN 5 BUKITTINGGI KELUHKAN AIR BERSIH, ANDI PUTRA AJAK DISDIK CARI SOLUSI
-
GUBERNUR MAHYELDI BUKA PELATIHAN MENGAJAR BERBASIS GROWTH MINDSET BAGI PARA GURU SMA 1 BUKITTINGGI
-
GUBERNUR MAHYELDI INGATKAN : PERKUAT PENGAWASAN PERILAKU MENYIMPANG DI SEKOLAH BERASRAMA DAN PONPES