HOME PENDIDIKAN KABUPATEN SOLOK

  • Sabtu, 11 Juli 2020

Sekolah Mulai 13 Juli, Kabupaten Solok Berlakukan Belajar Daring Dan Luring

Kabag Humas Setdakab Solok Syofiar Syam
Kabag Humas Setdakab Solok Syofiar Syam

Arosuka (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok akan memulai proses belajar mengajar tanggal 13 Juli mendatang . Keputusan ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Solok terkait dengan Informasi penyelenggaraan Proses Belajar Mengajar di Kabupaten Solok.

Hal itu dikatakan Syofiar Syam, S. Sos, Kabag Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, menjawab Minangsatu, Jumat (10/7), tentang proses belajar di daerah Kabupaten Solok. 

Diakuinya dalam SE Bupati Solok Nomor 420/907/Disdikpora-2020 Tanggal 8 Juli 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun 2020/2021 dimasa pandemi Covid-19, dengan beberapa penegasan.

Dimana, tahun baru Pembelajaran 2020/2021 tetap dimulai tanggal 13 Juli 2020. Khusus SD, SMP dan SLTA tetap sekolah dengan sistem pembelajaran secara daring (dalam jaringan) dan Luring (luar jaringan). Setelah itu akan di lakukan Evaluasi secara bertahap sesuai kondisi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Solok. 

"Sementara untuk PAUD, TK, RA, dimulai 01 Januari 2021 mengingat masih terlalu dini dan rentan terhadap penularan Covid-19," jelas Kabag Humas.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : sc.astra

Tag :#SekolahSecaraDaringdanLuring #Solokkab

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com