HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH

  • Kamis, 30 Juli 2020

Sekdako Sidak Ke Areal Parkir Balaikota Payakumbuh, Ini Temuannya

Parkir kendaraan roda dua Balaikota Payakumbuh
Parkir kendaraan roda dua Balaikota Payakumbuh

Payakumbuh (Minangsatu) - Saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh Rida Ananda, Rabu (1/7) lalu melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke areal parkiran Kantor Balai Kota Payakumbuh, ditemukan kendaraan dinas dalam kondisi kotor serta terparkir tidak rapi, dan berantakan.

Tak hanya kendaraan dinas, kendaraan pengunjung balai kota pun terlihat semraut. 

Dari pantauan, Kamis (30/7), terlihat kendaraan yang terparkir di lapangan parkir Balai Kota Payakumbuh sudah kinclong dan terjejer dengan baik. Bahkan, posisi parkir sepeda motorpun sudah dibedakan untuk plat merah (kendaraan dinas) disebelah kiri dan plat hitam (kendaraan pribadi) disebelah kanan.

"Betul, kita memisahkan parkir sepeda motornya agar rapi, karena kita sama-sama tahu kalau yang datang ke balai kota tak hanya pegawai pemerintah saja, ada juga warga yang datang berurusan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) kita," kata Kabag Umum Setdako Nofriwandi, Kamis (30/7) di Payakumbuh. 

Dijelaskan oleh mantan Camat Payakumbuh Utara ini, setelah disidak oleh sekda waktu itu, selain menekankan kewajiban pemeiliharaan kendaraan dinas dengan sekali seminggu minimal dibersihkan, baik itu mobil maupun sepeda motor, Sekda juga berpesan untuk mengatur tempat parkir.

"Kini selain menyediakan palang informasi, kita juga sudah tempatkan petugas yang akan mengarahkan kendaraan yang datang," kata Nofriwandi.

Selain parkiran, Pemko juga meningkatkan pelayanan di balai kota. Hasilnya, saat ini ditempatkan pula petugas yang melayani pertanyaan saat warga datang untuk pelayanan di MPP. Namun, sebelum masuk ke balai kota, siapapun harus cuci tangan di tempat yang disediakan, diukur suhu tubuhnya, baru boleh masuk ke front office, karena saat ini masih ada kasus Covid-19.

"Untuk tamu pimpinan daerah, dipinjamkan kartu khusus akses pengunjung ke lantai 2 dan tiga, sesuai pesan Wali Kota Riza Falepi, bagaimana memberikan pelayanan bagi tamu, kita ini pelayan masyarakat," katanya.

Saat ini, secara bertahap akan terus bertambah sarana di balaikota, untuk kendaraan motor plat merah nantinya akan parkir di area khusus yang sedang disiapkan di bagian samping kanan belakang kantor balai kota. 

"Nanti tempat parkir untuk kendaraan plat merah akan terpisah parkir dengan sepeda motor pribadi," jelasnya. 

Sementara itu, Sekda menegaskan teguran tentu diberikan kepada pengguna kendaraan dinas yang tidak mau merawat dan membersihkan kendaraannya, tujuannya agar aset tersebut benar-benar dijaga karena membelinya memakai uang negara. 

"Kalau tidak mau mengindahkan konsekuensinya kendaraan dinas akan ditarik dan diberikan kepada ASN yang mau merawat, karena ini kendaraan dibeli dengan uang negara, itu uang rakyat juga," tegas Rida.

Saat sidak waktu itu, Sekda juga memberikan reward kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kendaraan dinasnya bersih, hal ini tentu agar memotivasi yang lain untuk selalu menjaga kebersihan kendaraannya.


Wartawan : Fegi AP
Editor : sc.astra

Tag :#ParkirRodaDua #BalaikotaPayakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com