HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Rabu, 4 Oktober 2023
Sekda Rida Ananda Terima 46 Sertifikat Tanah Aset Pemko Payakumbuh Dari BPN
Sekda Rida Ananda Terima 46 Sertifikat Tanah Aset Pemko Payakumbuh dari BPN
Payakumbuh (Minangsatu) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh Rida Ananda menerima secara resmi 46 sertifikat dari 252 bidang atau persil tanah aset Pemerintah Kota Payakumbuh dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Alhamdulillah hari ini kita menerima 46 sertifikat tanah aset Pemerintah Kota Payakumbuh dari Kantor Pertanahan," kata Sekda Rida Ananda, Selasa (03/10/2023) di Payakumbuh.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh memang fokus untuk melakukan sertifkasi terhadap seluruh tanah aset pemerintah daerah.
"Ini merupakan upaya kita untuk menyelamatkan aset pemerintah dan ini akan terus berlanjut. Terima kasih atas dukungan dari BPN dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh," katanya.
Rida mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh telah melebihi target yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal sertifikasi tanah aset pemerintah daerah.
"Target sertifikasi tanah aset pemerintah yang diberikan oleh KPK kepada kita itu sebanyak 150 bidang atau persil. Alhamdulillah ditahun berjalan ini sudah 252 bidang yang kita selesaikan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Payakumbuh Muslim mengatakan bahwa secara keseluruhan terdapat 1.341 bidang tanah sesuai dengan Kartu Inventari Barang (KIB) A Tanah.
"Hingga 2022 itu jumlah tanah aset kita yang sudah bersertifikat itu sebanyak 241 bidang tanah atau baru 17,97 persen sehinga tanah aset kita yang belum bersertifikat sebanyak 1.100 bidang atau 82,03 persen," ujarnya didampingi Asisten II Setdako Payakumbuh Elzadaswarman.
Untuk progres 2023, kata dia sudah ada 252 bidang yang bersertifikat sehingga jumlah tanah aset pemerintah daerah yang bersertifikat berjumlah 493 bidang atau 36,76 persen.
"Jadi, jumlah hingga saat ini tanah aset yang berlum bersertifikat itu sebanyak 848 bidang atau 63,24 persen. Saat ini juga masih ada 65 bidang tanah aset yang diproses BPN," katanya didampingi Kabid Penataan Ruang Eka Diana Rilva.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh Hardi Yuhendri mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kinerja penyelamatan aset pemerintah daerah.
"Kita akan selalu bersinergi dengan Pemerintah Kota Payakumbuh agar seluruh tanah aset memiliki sertifikat," pungkasnya.
Editor : melatisan
Tag :#Sertifikat Tanah #Aset Pemko Payakumbuh #Sekda Kota
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PAYAKUMBUH BONGKAR 20 BANGUNAN MELANGGAR
-
PAYAKUMBUH DINOBATKAN SEBAGAI PENYERAH PIUTANG TERBAIK 2026
-
BANTUAN PRESIDEN PRABOWO DISALURKAN KEPADA 30 WARGA PAYAKUMBUH
-
168 WARGA BINAAN LAPAS PAYAKUMBUH TERIMA REMISI, 4 ORANG BEBAS
-
UPACARA PERINGATAN HUT RI KE-81 BERLANGSUNG KHIDMAT DI PAYAKUMBUH
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG