HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Rabu, 4 Oktober 2023
Sekda Rida Ananda Terima 46 Sertifikat Tanah Aset Pemko Payakumbuh Dari BPN

Sekda Rida Ananda Terima 46 Sertifikat Tanah Aset Pemko Payakumbuh dari BPN
Payakumbuh (Minangsatu) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh Rida Ananda menerima secara resmi 46 sertifikat dari 252 bidang atau persil tanah aset Pemerintah Kota Payakumbuh dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Alhamdulillah hari ini kita menerima 46 sertifikat tanah aset Pemerintah Kota Payakumbuh dari Kantor Pertanahan," kata Sekda Rida Ananda, Selasa (03/10/2023) di Payakumbuh.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh memang fokus untuk melakukan sertifkasi terhadap seluruh tanah aset pemerintah daerah.
"Ini merupakan upaya kita untuk menyelamatkan aset pemerintah dan ini akan terus berlanjut. Terima kasih atas dukungan dari BPN dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh," katanya.
Rida mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh telah melebihi target yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal sertifikasi tanah aset pemerintah daerah.
"Target sertifikasi tanah aset pemerintah yang diberikan oleh KPK kepada kita itu sebanyak 150 bidang atau persil. Alhamdulillah ditahun berjalan ini sudah 252 bidang yang kita selesaikan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Payakumbuh Muslim mengatakan bahwa secara keseluruhan terdapat 1.341 bidang tanah sesuai dengan Kartu Inventari Barang (KIB) A Tanah.
"Hingga 2022 itu jumlah tanah aset kita yang sudah bersertifikat itu sebanyak 241 bidang tanah atau baru 17,97 persen sehinga tanah aset kita yang belum bersertifikat sebanyak 1.100 bidang atau 82,03 persen," ujarnya didampingi Asisten II Setdako Payakumbuh Elzadaswarman.
Untuk progres 2023, kata dia sudah ada 252 bidang yang bersertifikat sehingga jumlah tanah aset pemerintah daerah yang bersertifikat berjumlah 493 bidang atau 36,76 persen.
"Jadi, jumlah hingga saat ini tanah aset yang berlum bersertifikat itu sebanyak 848 bidang atau 63,24 persen. Saat ini juga masih ada 65 bidang tanah aset yang diproses BPN," katanya didampingi Kabid Penataan Ruang Eka Diana Rilva.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh Hardi Yuhendri mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kinerja penyelamatan aset pemerintah daerah.
"Kita akan selalu bersinergi dengan Pemerintah Kota Payakumbuh agar seluruh tanah aset memiliki sertifikat," pungkasnya.
Editor : melatisan
Tag :#Sertifikat Tanah #Aset Pemko Payakumbuh #Sekda Kota
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu
-
Simulasi Tanggap Darurat, PLN Payakumbuh Siapkan Tim Tangguh
-
PLN UP3 Payakumbuh Salurkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
-
Atasi Masalah Stunting, Srikandi PLN Dan YBM Gelar Aksi Peduli Gizi
-
Staf Ahli Kepala Daerah Se Sumbar Gelar Pertemuan Di Payakumbuh, Bahas Pemilu 2024
-
Sah! APBD Kota Payakumbuh 2024 Rp 775 Miliar Lebih
-
Tiada Lagi Jenderal Doni Monardo Catatan; Ilham Bintang
-
KECERDASAN BUATAN HAMPIR MENGUASAI SENDI-SENDI KEHIDUPAN, BISAKAH ANAK BANGSA BERSAING?
-
REVOLUSI DIGITAL: MENDEKATI PENTINGNYA TEKNOLOGIĀ DI ERA MODERN
-
MARAKNYA KASUS PENIPUAN BERMOTIF FILE PALSU
-
Flashcard Untuk Media Belajar Bahasa Inggris Anak Berkebutuhan Khusus