HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Rabu, 28 Februari 2024
Sekda Kabupaten Solok Membuka Pelatihan Dan Ujian Kompetensi Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Padang (Minangsatu) - Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa, hal ini sebagai tanda bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan di bidang pengadaan barang dan jasa.
"Pentingnya pemahaman tentang aturan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah untuk meminimalisir adanya kesalahan di bidang pengadaan barang dan jasa," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison,S,Sos,Msi dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Pendidikan Pelatihan dan Ujian Kompetensi Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1, Selasa (27/02/24) di The ZHM Premiere Hotel Padang.
Mewakili Bupati Solok selanjutnya dikatakan Pelatihan Kompetensi PBJ Level 1 merupakan salah satu Pelatihan Teknis yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada SDM PBJ terhadap Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
SDM PBJ harus memahami regulasi PBJ sebagai acuan dasar dalam pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.”ujarMedison.
"Keberhasilan pengadaan barang/jasa dapat meningkatkan efisiensi penggunaan uang Negara sekaligus unyuk menekan kebocoran anggaran, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,”tegasnya.
Oleh karena itu, praktek pengadaan barang dan jasa pemerintah harus mendapatkan perhatian dan penanganan yang serius dari pemerintah termasuk Pemerintah Kabupaten Solok.
“Pemkab Solok mendukung penuh agar proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berlangsung lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan,"harapnya.
Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Solok Afrialdi, SE. MM menyatakan Diklat dan Ujian Kompetensi Sertifikasi Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Level 1 ini dilaksanakan secara Blended Learning.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 orang peserta yang berasal dari PA dan KPA OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok yang tahapan pembelajaran dimulai dengan e-Learning dari tanggal 5 s/d 21 Februari 2024, Tatap muka tanggal 26 s/d 28 Februari 2024 dan Ujian Sertifikasi pada tanggal 29 Februari 2024 di Padang. Pelatihan dan ujian sertifikasi tersebut bekerja sama dengan Lembaga Pusat Pendidikan Nasional,"tambahnya mengakiri.
Editor : melatisan
Tag :#Pelatihan #Ujian Kompetensi Sertifikasi #Pengadaan Barang dan Jasa
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DIDAMPINGI BUPATI SOLOK, ANDRE ROSIADE RESMIKAN BTS TELKOMSEL DI NAGARI GARABAK DATA
-
BUPATI SOLOK TERIMA KUNJUNGAN TIM BPK RI PERWAKILAN SUMATERA BARAT
-
BUPATI SOLOK BUKA SOSIALISASI DAN ADVOKASI AKREDITASI PERPUSTAKAAN TAHUN 2026
-
IKUTI INACRAFT 2026, BUPATI JON FIRMAN PANDU KUNJUNGI STAND PEMKAB SOLOK
-
PEMKAB SOLOK UPAYAKAN PEROLEH HAK ATAS TANAH EX HGU PT. DANAU DIATAS MAKMUR