HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Kamis, 20 Juni 2019
Sejumlah Fraksi Di DPRD Dharmasraya Sentil Kehadiran OPD, Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Kinerja Bupati

Dharmasraya (Minangsatu) -- Rapat Paripurna DPRD Dharmasraya dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota penjelasan Bupati terkait Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Dharmasraya tahun 2018.
Rapat dipimpin oleh Ampera Dt Labuan Basa, didamping St Budi Sanjoyo bersama13 orang anggota dewan lainnya. Selain itu, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Dharmasraya H Amrizal Dt Rajo Medan, pejabat dinas instansi dilingkungan Pemkab setempat, Kamis (20/6).
Fraksi Golkar melalui juru bicara (Jubir) H Heri Saputra. SE. MM, menyentil sedikit atas minimnya kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna tersebut. Menurutnya, kehadiran OPD merupakan bentuk kepedulian serta keseriusan aparat dalam memberikan pelayanan prima kepada publik.
Pasalnya rapat paripurna DPRD dalam rangka membahas isu terkini pembangunan daerah. Sangat disayangkan apabila hal ini di anggap sebelah mata, tegasnya.
Lebih jauh H Heri Saputra menyarankan kepada pemerintah, agar menggerakan seluruh potensi untuk mencapai tujuan daerah, maka APBD selalu berbasis pro rakyat. Tindak lanjutnya tentu memasang mata dan telinga, agar mengetahui dan memahami keinginan warga.
Melirik potensi ekonomi masyarakat Dharmasraya bergantung kepada hasil perkebunan sawit dan karet. Namun belakangan harga kedua komoditi unggulan itu anjlok, sehingga ekonomi semakin sulit. Untuk itu, pemerintah harus peka, dan wajib kiranya mencari langkah cerdas dan cepat turun tangan dalam penyelesaian dan mencarikan solusi terbaik.
Selanjutnya Jubir Fraksi PDI P, melalui Paryanto. SH, memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati, terhadap kinerja pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuanga. Daerah, serta keapikan realisasi APBD tahun 2018 mencapai 96,7 persen.
Selanjutnya, Fraksi Nasdem melalui Jubir Suparjo. S.Sos, menghimbau kepada seluruh OPD untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), serta meningkatkan pelayanan.
Fraksi Hati nurani kebangsaan melalui Jubir Khairul Rasyid Dt Sinaro. SH, menyarankan untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap makanan pokok, serta melakukan pemeriksaan secara berkala atas usaha kafe yang sudah meresahkan warga.
Selanjutnya Fraksi Demokrat Amanat Pembangunan melalui Jubir Salman. S Sos, menegaskan bahwa tahun ini, realisasi pendapatan pajak daerah sangat menjanjikan. Namun sayangnya, terdapat pada satu titik penerimaan bersumber dari BPHTB, yakninya pajak pengurusan perpanjangan hak guna usaha (HGU), serta pengurusan lahan inti oleh salah satu perusahaan perkebunan.
Sementara pajak lain berpotensi meningkatkan PAD, belum maksimal penerimaannya. Salah satunya pajak sarang burung walet.
Sedangkan Fraksi Gerindra Sejahtera melalui Jubir Suparman. A.Ma, PD, menghimbau kepada seluruh perangkat daerah untuk lebih mengutamakan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, perlunya pengawasan ketat dari instansi terkait, atas banyaknya anak di bawah umur mendapat kebebasan dalam mengendarai kendaraan bermotor, terutama kendaraan roda dua.
Editor : melatisan
Tag :#dprd dharmasraya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI ANNISA SAMBUT KUNJUNGAN KERJA KAPOLDA SUMBAR DI MAPOLRES DHARMASRAYA
-
PEMKAB DHARMASRAYA MELALUI DINAS PERHUBUNGAN TAMBAL LUBANG MENGANGA DI JALAN LINTAS SUMATERA PALO PADANG
-
DISHUB DHARMASRAYA PANTAU TRUK MELEBIHI TONASE MELINTASI RUAS JALAN PROVINSI
-
PEMKAB DHARMASRAYA GELAR RAKOR PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TAHAP II
-
BUPATI DHARMASRAYA ANNISA SUCI RAMADHANI LANTIK 180 P3K FORMASI TAHAP II
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI