HOME PARIWISATA KOTA PAYAKUMBUH
- Rabu, 20 Januari 2021
Segera ! Kota Payakumbuh Akan Miliki Cagar Budaya Yang Terlindungi Undang-Undang

Payakumbuh, (Minangsatu) - Guna menjaga dan melindungi cagar budaya, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Dinas Pariwisata setempat laksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang proses penetapan cagar budaya kota Payakumbuh serta sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.
Acara yang berlangsung di aula pertemuan Randang Balaikota, Rabu (201/1) itu dibuka oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yufnani Away.
Dalam penyampaiannya, Pak Aci sapaan akrab Asisten I itu menekankan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa sangat pentingnya acara ini untuk menetapkan pokok-pokok pikiran kebudayaan sesuai amanat undang-undang.
Sebab kata dia, masih banyak tempat-tempat bersejarah di kota Payakumbuh yang bisa dijadikan cagar budaya, namun belum diidentifikasi dan dikembangkan.
“Hari ini kita mulai dengan FGD dan kita semua harus seriusi dengan hal ini, agar kedepannya kota Payakumbuh dapat memiliki cagar budaya yang terbengkalai selama ini, dan tentunya dengan ini cagar budaya yang telah ditetapkan nanti sudah terlindungi oleh undang-undang”, ujarnya.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemateri dari Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatra Barat Drs. Teguh Hidayat, M. Hum, materi yang disajikan ini berkaitan dengan dasar kriteria kelayakan sebagai cagar budaya, yang tertuang dalam UU No. 11 tahun 2010 tentang cagar budaya pasal 1.
“Dan untuk fokus dari undang-undang nomor 11 tahun 2010 ini meliputi cagar budaya haruslah berusia 50 tahun atau lebih, dan mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, juga memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan pendidikan agama, atau kebudayaan, dan juga tentunya penetapan cagar budaya ini memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa”, ungkap kepala balai pelestarian cagar budaya Provinsi Sumatra Barat itu.
Kemudian, menurut Teguh Hidayat pentingnya mendengarkan saran dari para pemangku adat dan budaya daerah dalam dan penetapan cagar budaya sebagai amanat UU.
Dalam penyampaian materinya, Teguh Hidayat juga didampingi tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Sumatra Barat yakni Yusfa Hendra Bahar, Gilang Aditya, dan Dodi Chandra.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga kota Payakumbuh Desmon Korina mengucapkan terima kasih kepada semua undangan yang hadir untuk mendukung kota Payakumbuh agar memiliki cagar budaya yang terjaga dan terlindungi.
“Ini merupakan tahapan yang sangat penting bagi kota Payakumbuh, sehingga sangat diharapkan masukan dari semua stakeholder terkait agar cagar budaya di kota Payakumbuh kedepannya dapat terjaga dan terlindungi oleh undang-undang,” ujarnya.
Menurut Desmon, saat ini kota Payakumbuh belum memiliki tim ahli yang berkompeten dalam menilai layak nya cagar budaya kota Payakumbuh ini, sehingga untuk itu, agar Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) kota Payakumbuh dapat segera terbentuk, pihak Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga meminta bantuan ke pihak Dinas Kebudayaan, Peninggalan Bersejarah dan Permusemuan Kota Sawahlunto, Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Prodi Arsitektur-FTSP Universiras Bung Hatta agar dapat menjadi TACB kota Payakumbuh.
Selain dihadiri pemateri dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat, FGD untuk penetapan cagar budaya kota Payakumbuh itu juga turut dihadiri oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) kota Payakumbuh, Rahmat Gino Sea Games selaku sekretaris dan didampingi Dedi Yolson selaku anggota TACB Kota Payakumbuh.*
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KETUA DPRD SUPARDI BUKA PRA FESTIVAL MAEK DI KOTA PAYAKUMBUH
-
BERKUDA BISA MENJADI MAKNET PARIWISATA KOTA PAYAKUMBUH
-
FESTIVAL WARISAN BUDAYA TAK BENDA RESMI DIBUKA, GUBERNUR MAHYELDI: SEMOGA MEMBERIKAN BANYAK MANFAAT
-
SANDIAGA UNO KUNJUNGI SENTRA IKM RANDANG, WAWAKO : KITA SIAP MEMBUMBUI DUNIA DENGAN RANDANG
-
SENTRA IKM RANDANG PAYAKUMBUH AMBIL BAGIAN PADA INDONESIA SPICE UP THE WORLD
-
BERSYUKUR MASIH NOMOR DUA
-
PERAN PEMUDA DALAM MELESTARIKAN RANDAI MINANGKABAU
-
BANGUN DUNIA ANAK YANG PENUH WARNA TANPA LAYAR
-
MUSYAWARAH DI KUBONG TIGO BALEH MELAHIRKAN KESEPAKATAN ADAT BAGI ALAM MINANGKABAU
-
PEMECATAN SHIN TAE-YONG, LANGKAH TEPAT ATAU SALAH PILIH?