HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG
- Jumat, 15 Februari 2019
Sebanyak Rp 700 Juta Nilai Santunan Buat Peserta Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Padang
Padang (Minangsatu) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang, kembali menyerahkan santunan senilai sekira Rp 700 juta, kepada dua orang ahli waris korban kecelakaan kerja dan kematian dan satu orang santunan cacat akibat kecelakaan kerja. Penyerahan dana santunan dilaksanakan di lapangan parkir Disnakertrans Sumbar, Minggu (10/4).
BPJS Ketenagakerjaan selalu berkomitmen memberikan hak-hak bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, baik itu kematian, cacat dan beasiswa bagi ahli warisnya. Demikian disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Yuniman Lubis.
Dikatakan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang memberikan santunan kepada peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja maupun cacat. “Penyerahan ini sekaligus sebagai wujud dan komitmen BPJS Ketenagakerjaan terhadap peserta,” kata Yuniman Lubis.
Adapun penerima santunan itu, diantaranya adalah, Yasrul, PT. Varuna Tirta Prakasya, meninggal mendadak, dengan total santunan Rp. 209.387.655 ditambah jaminan pensiunan Rp 331.000/bulan dengan ahli warisnya Linda Novita. Kemudian, Muhammad Djanir PT. Sahabat Jaya Sentosa,meninggal mendadak pada saat bertugas, dengan total santunan RP. 118.455.380 dan Dedi Muklis dari PT. Hayati Pratama Mandiri, penerima santunankecelakaan lalu lintas. Dedi menderita cacat fungsi kaki dan tangan, ia menerima uang santunan sebesar Rp. 46.098.560. dalam bekerja
“Santunan ini adalah hak dari mereka yang sudah ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu wajib kiranya kita berikan kepada ahli warisnya,“ ujar Yuniman Lubis.
Santunan yang diberikan merupakan hak setiap peserta BPJS. Selain menyerahkan santunan tersebut, anak dari almarhum juga mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan. “Itulah bagusnya BPJS Ketenagakerjaan ini, proses klaim dana santunannya cepat diproses,” papar Yuniman.
Lebih jauh dijelaskannya, BPJS Ketenagakerjaan selalu memberikan hak-hak bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, baik itu kematian, cacat dan beasiswa bagi ahli warisnya. “Santunan ini adalah hak dari mereka yang sudah ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu wajib kiranya kita berikan kepada ahli warisnya,” imbuhnya.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri, lanjut Yuniman Lubis, sangat berkepentingan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tenaga kerja dalam menjalankan aktivitasnya. “K3 merupakan hal mutlak yang harus diperhatikan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja dalam menjalankan tugasnya,” tukasnya.
Yuniman menambahkan, sebagaimana diketahui, BPJS Ketenagakerjaan mempunyai empat program untuk melindungi pekerja dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi yaitu program JKK, Jaminan Kematian (JKM), JHT dan juga Jaminan Pensiun (JP). Selain manfaat dari program yang sudah disebutkan, ternyata ada manfaat lain yang bisa didapatkan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, ahli waris dari almarhum Yasrul dari perusahaan PT. Varuna Tirta Prakasya, ibu Linda Novita, merasa terharu atas penerimaan dana santunan kematian tersebut. “Terimakasih kepada PT. Varuna Tirta Prakasya dan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang yang telah berupaya membantu serta mencairkan klaim uang santunan suami saya. Santunan ini bisa saya gunakan untuk keperluan sekolah anak, membuka usaha dan sedikit meringankan beban juga dapat mengobati hati kami,” ujarnya. (k/rel/sc)
Editor :
Tag :BPJS Ketenagakerjaan Padang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
HUNIAN BARU, HARAPAN BARU: PLN SIAPKAN LISTRIK ANDAL UNTUK WARGA TERDAMPAK BENCANA DI PADANG
-
SAMBUT HUT KE-81 RI, GRIB JAYA KOTO TANGAH GELAR FESTIVAL KARAOKE TINGKAT KOTA PADANG
-
SEMARAK HUT RI KE-81, GRIB JAYA SUMBAR GELAR JALAN SANTAI BERHADIAH MOTOR LISTRIK
-
PT SEMEN PADANG SEMARAKKAN FESTIVAL PAWAI TELONG-TELONG HJK PADANG KE-357
-
KETUA PWI WIDYA NAVIES: POLDA SUMBAR DAN INSAN PERS DUA INSTITUSI YANG STRATEGIS
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG