HOME HUKRIM KABUPATEN SOLOK

  • Jumat, 1 Juni 2018

Sebanyak 8 Paket Ganja Ditemukan Di Toilet MAN Kotobaru Solok

Penemuan paket Ganja 8 paket di toilet MAN Kotobaru, kab. Solok, Kamis (31/5)
Penemuan paket Ganja 8 paket di toilet MAN Kotobaru, kab. Solok, Kamis (31/5)

AROSUKA (Minangsatu) - Masyarakat Nagari Kotobaru, kecamatan Kubung Kabupaten Solok kembali dihebohkan dengan masalah Narkoba. Hanya berselang satu pekan setelah penangkapan terduga pengedar Ganja di Jorong Lubuk Agong Kotobaru, Kabupaten Solok, Kamis (31/5), Polisi kembali menemukan sebanyak 8 paket ganja kering tak bertuan ditemukan di toilet  MAN Koto Baru. 

 

Penemuan paket ganja seberat 8 Kg itu, dari informasi yang didapat berawal dari kecurigaan kepala MAN Koto Baru, Yulfentri (51). Ketika hendak ke toilet/ WC yang berada kompleks sekolah tersebut, Kamis (31/5) sekira pukul 13.15 Wib siang,  Kepala sekolah itu kaget melihat dua buah tas ransel bewarna hitam hijau.  

Melihat adanya tas yang tidak diketahui  pemiliknya, Yulfentri menjadi was-was dan langsung menghindari lokasi toilet sembari memberitahu kepada guru-guru lainnya, Irwan dan Rosita. Bahkan karena tidak ingin bertindak ceroboh, Kepala MAN Kotobaru itu kemudian melaporkan adanya sebuah tas yang mencurigakan di dalam toilet sekolah kepada petugas polisi di Mapolsek Kubung. 

Berdasarkan informasi tersebut, dengan menyertakan Kepala Jorong Bawah Duku nagari setempat, Despi Yendra, Kanit Reskrim Bripka Bobi Harianto bersama seorang anggota kepolisian Polsek kubung mendatangi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Jorong Bawah Duku Kotobaru.

Untuk mengetahui isi tas ransel tersebut,  disaksikan masyarakat dan perangkat nagari Kotobaru serta pihak sekolah, petugas polisi Polsek Kubung kemudian membuka  tas tersebut. Begitu tas dibuka, nyaris semua mata yang melihat mendadak “mengucap” karena kaget. Pasalnya, di dalam tas ditemukan delapan paket besar dan satu paket kecil bungkusan yang diduga berisi Narkotika jenis ganja.

Barang haram itu dalam kondisi  di press dan dibungkus dengan lakban warna kuning yang siap diedarkan.  Dihadapan saksi-saksi, Tas punggung warna hijah beserta isinya sebanyak delapan paket Ganja kering itu akhirnya dibawa ke Mapolres di Lubuak Selasih. " Sebagai barang bukti, penemuan paket ganja ini akan kita proses untuk penyelidikan lebih jauh," Kata Kapolres Solok Ferry Irawan.

[ verizal Sarosa ]


Wartawan : verizal
Editor :

Tag :#ganja #MAN Kotobaru

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com