HOME PERISTIWA KOTA PAYAKUMBUH

  • Rabu, 19 Desember 2018

Sebanyak 10.832 KTP-el Yang Rusak, Dibakar

Payakumbuh (Minangsatu) -- Sebagai tindak lanjut surat edaran dari Menteri Dalam Negeri tentang pemusnahan KTP-el yang rusak atau invalid, sebanyak 10.832 keping kartu identitas yang sudah rusak itu dibakar. 

Pemusnahan itu dilakukan di halaman kantor Walikota setempat, dihadiri Asisten Administrasi & Umum Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda. 

Dalam sambutan pada acara pemusnahan KTP-el itu, Rida Ananda mengatakan dengan adanya kegiatan pembakaran dan pemusnahan ini, diharapkan peristiwa tercecernya KTP-el yang terjadi di daerah lain, tidak terjadi di Payakumbuh. 

Ikut hadir pada acara itu, Inspektur Kota Payakumbuh Syahrial, Kasat Pol PP Devitra, Kepala Dinas Kominf Ruslayetti, Kepala Dinas Disdukcapil Yunida Fatwa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup John Kenedi, Kabag Protokoler Andri Narwan, dan Kabid Humas Irwan Suwandi. (Fegi AP)


Wartawan : fegi
Editor :

Tag :#payakumbuh#KTP-el#dibakar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com