HOME PENDIDIKAN KABUPATEN AGAM
- Sabtu, 29 Februari 2020
SDN 38 Ampek Koto Palembayan, Agam; Sudahlah Ruangan Kelas Kurang, Kondisi Bangunan Memprihatinkan

Agam (Minangsatu) - Puluhan pelajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 38 Piladang, Nagari Ampek Koto Palembayan, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terpaksa menjalani proses belajar mengajar di bangunan bekas rumah dinas guru. Bahkan, jika curah hujan tinggi sekolah diliburkan karena banjir.
"Bangunan sekolah terdiri dari empat ruangan. Satu dipakai untuk ruang kepala sekolah, guru, UKS, perpustakaan dan lainnya. Sementara tiga ruangan lagi dipakai untuk lokal kelas 4 hingga 6. Sedangkan, kelas 1 hingga 3 memakai ruang bekas rumah dinas guru," ujar Kepala SDN 38 Piladang Armainda, Sabtu (29/2).
Dijelaskan, dari bekas rumah dinas itu terlihat atap dan lotengnya banyak yang bolong, juga ada yang sudah lepas, tidak ada jendela, serta pintu sudah banyak yang rusak. Tidak cukupnya ruangan belajar memaksa pihak sekolah untuk memanfaatkan bangunan tua tersebut.
Sementara, Ketua Umum Gerakan Pemuda Peduli Kecamatan Palembayan (GPPKP), Rusman Hakim mengatakan, bangunan SDN 38 memang bisa dikatakan jauh dari kata layak pakai karena kondisinya yang sangat memprihatinkan. Dengan kondisi itu, pihaknya meminta agar dapat menjadi perhatian Pemerintah Daerah setempat.
"Kami sudah melihat kondisi bangunan, solusinya memang harus dibuatkan bangunan baru. Untuk Kecamatan Palembayan saat ini ada 5 orang diamanatkan menjadi Wakil rakyat di DPRD Kabupaten Agam. Kami berharap, orang-orang pilihan tersebut bisa menyuarakan aspirasi ini di Daerah," kata Rusman Hakim.
Selain itu, disekolah juga tidak ada kegiatan shalat berjamaah layaknya SDN yang lain, hal itu disebabkan tidak adanya mushalla dan tempat berwhudu'. "Saat ini sekolah hanya punya satu unit WC, itu pun tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal," jelasnya.
Beruntungnya nasib para siswa SDN 38 Piladang mendapat perhatian dari perantau Kecamatan Palembayan, para pencari rizki jauh dari kampung halaman ini mau membantu untuk membangun mushalla mini untuk para siswa, saat ini pihaknya masih dalam pengurusan proposal dan dalam waktu dekat akan diajukan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pedidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Agam Isra melalui Kabid Pembinaan Sekolah Dasar (KPSD) Endri Sasman menjelaskan, pihaknya selalu melakukan pendataan meliputi kondisi sekolah-sekolah dibawah naungan Disdikbud Agam.
"Kita sudah memiliki data sekolah-sekolah yang memang perlu perbaikan ataupun relokasi salah satunya SDN 38 Piladang ini. kita juga akan mengajukan beberapa bangunan sekolah untuk perbaikan tahun depan dan penambahan lokal yang harus di tambah sekitar 3 lokal lagi di SDN 38 Piladang," tuturnya.
Pihaknya belum bisa menyebutkan datanya karena masih dalam pembahasan dan pengajuan dari Dinas Pendidikan Agam. Hal itu karena ada yang diusulkan diperbaikan dengan APBD dan ada yang dengan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Editor : sc.astra
Tag :#sdn38ampekkotopalembayan #agam #bangunanmemprihatinkan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SOSIALISASI DI SMKN 1 BASO, BANK NAGARI CABANG BUKITTINGGI INGATKAN PENTINGNYA MENJAGA INFORMASI PRIBADI
-
PENGAWAS SMK DISDIK SUMBAR; TIDAK ADA PERGANTIAN KURIKULUM, YANG ADA HANYA PENYESUAIAN
-
KUNJUNGI SMKN 1 BASO, H. NOFRIZON, S. SOS, M.M BAWA 'ANGIN SEGAR' UNTUK PENDIDIKAN VOKASI
-
TINGKATKAN SWADAYA MASYARAKAT DALAM MENINGKATKAN PRODUKSI SAYURAN SEHAT, TIM PKM UNAND BERIKAN PELATIHAN PEMBUATAN SAPRODI BERBASIS SUMBER DAYA LOKAL
-
SAYURAN SEHAT GAPOKTAN SEPAKAT CANDUANG KOTO LAWEH DIKEMBANGKAN MENJADI PRODUK OLAHAN OLEH TIM PKM UNAND
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI