HOME PERISTIWA KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Selasa, 28 Agustus 2018

Satu Unit Rumah Dan Satu Unit Gudang Ludes Dilalap Sijago Merah

Mentawai, (Minangsatu)- Satu unit rumah warga di Desa Tuapejat Kecamatan Sipora  Utara dan satu unit gudang milik Dinas Perhubungan Mentawai Selasa (28/8/2018), sekitar pukul 19.30 Wib ludes dilahap sijago merah.

Selain satu unit rumah dan gudang rata dengan tanah, satu unit bangunan yakni Pos Airud persis  berdekatan dengan rumah dan gudang yang terbakar ikut rusak terkena imbas kebakaran.

Belum diketahui penyebab musibah kebakaran yang menghanguskan rumah milik Syamsudin warga Desa Tuapejat dan gudang milik Dinas Perhubungan tersebut.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah warga setempat, ketika musibah kebakaran terjadi tepat di halaman Dinas Perhubungan Mentawai itu, warga berusaha untuk memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Namun, karena kondisi angin yang bertiup kencang, maka proses pemadaman sulit dilakukan.

"Kami lihat api sudah membesar. Kami segera melakukan pemadaman dengan menggunakan alat seadanya dibantu oleh masyarakat" tutur salah satu ABK Basarnas Eujenius Salolik yang ikut melakukan pemadaman kebakaran bersama masyarakat.

Lebih lanjut ia menjelaskan, api diduga berawal dari gudang dan merembes ke rumah salah satu warga yang persis berdekatan..

Sementara Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kepulauan Mentawai Randi Irawan mengatakan bahwa 1 unit mobil pemadam dikerahkan untuk mengatasi kebakaran tersebut.

"Ya, laporan kami terima sekitar pukul 19.57 Wib, dan satu unit mobil damkar langsung meluncur dua menit kemudian" katanya saat dikonfirmasi usai melakukan operasi pemadaman kebakaran.

Ia menuturkan, beruntung dalam musibah kebakaran tidak memakan korban jiwa, namun saat ini pihaknya belum mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah milik Syamsudin yang juga merupakan salah satu ASN dilingkungan  Sekretariat Daerah Mentawai dan satu gudang.

Berdasarkan pantauan di lapangan , amukan si jago merah mampu dijinakan selama kurang lebih satu jam.

Turut ikut melakukan operasi pemadaman kebakaran tersebut yakni BPBD, Personil Polres Mentawai, Personil Kodim 0319 Mentawai, Basarnas, satu unit mobil tangki milik Sekretariat Daerah dan masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui jumlah kerugian dan kronologis kebakaran. Dan musiba kebakaran tersebut masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian. (rd)


Wartawan : dio
Editor :

Tag :#mentawai#gudang terbakar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com