HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN

  • Jumat, 26 April 2019

Satu TPS Di Pasaman Gelar PSU Pada 27 April 2019

Satu TPS di Pasaman Gelar PSU
Satu TPS di Pasaman Gelar PSU

Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Adapun TPS tersebut adalah TPS 11 Sinonoan 1 Bahagia Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur.

Pelaksanaan PSU tersebut berdasarkan surat keputusan KPU Kabupaten Pasaman nomor: 150/HK.03-1-Kpt/1308/KPU-KAB/2019 Tanggal 22 April 2019. "Pelaksanaan PSU akan digelar (besok) Sabtu, 27 April 2019, Kami berharap para Pemilih yang terdaftar di DPT pada TPS tersebut, datang ke TPS untuk menggunakan Hak pilihnya," kata Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi kepada Minangsatu.com,  Jum'at (26/4/2019).

Rodi menjelaskan, adapun TPS yang menggelar PSU tersebut akan melakukan pemilihan Presiden dan wakil Presiden serta menggelar pemilihan DPR RI. Sementara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 229 pemilih, pemilih Laki-laki 114 dan perempuan sebanyak 115.

"Surat keputusan ini sudah kita sampaikan kepada Ketua PPK Padang Gelugur dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan PSU di wilayah kerja mereka," pungkas Rodi Andermi.


Wartawan : M. Afrizal
Editor : melatisan

Tag :#pemilihan ulang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com