- Kamis, 12 Maret 2020
Satresnarkoba Solok Kota Ciduk Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Solok (Minangsatu) - Satresnarkoba Polres Solok Kota kembali mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu dalam satu operasi di wilayah Polres Solok Kota, Selasa (10/3) yang dipimpin KBO Iptu Sudirman dengan anggota Yosferizal, Hengki, Fegy. M dan Rooby.
Ketiga pelaku yang dikandangsitumbinkan itu ditangkap pada tiga lokasi yang berbeda. Diawali menangkap Tmy (20), Ytn (23) dan Jrt (28) dengan barang bukti diduga ganja, sabu dan jenis tanaman ganja dua paket.
Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Narkoba AKP Joko Sunarno ketika dikonfirmasi Minangsatu di kantornya, Kamis (12/3) mengakui bahwa penangkapan hasil dari pengembangan beberapa kasus sebelumnya. Ketika mendapat laporan akan terjadi transaksi barang terlarang nakotika, malam itu anggota menyusun strategi, ternyata dugaan itu tak meleset pukul.04.00 Wib di pinggir jalan depan toko kain Syaifuddin Dr.Muh.hatta no.02 Kel.PPA Kec.Tj harapan Kota Solok.
Tim yang bekerja tak kenal lelah, berhasil mengamankan Tmy dengan barang bukti satu paket jenis ganja dan satu paket di duga sabu dan uang tunai Rp 140ribu.
Setelah diinterogasi pemuda Latsitarda VI Suku ini "bernyanyi", dan mengatakan bahwa barang haram itu didapat dari Ytn di dekat Masdjid Ikhlas Koto Panjang. Mendapat info itu, tim langsung ke lokasi. Dan tanpa perlawanan, sekitar pukul 05.30 wib berhasil menangkap Ytn dengan BB yang diduga tanaman ganja kering.
Kemudian, kata Joko Sanarno lagi, anggota kembali mendapat info dari Ytn bahwa dia juga mendapat barang jenis ganja itu dari Jrt di Jorong Dilam Kec. Bukit Sundi. Tim pun kembali bergerak ke Dilam. Rupanya terbukti, sekitar pukul 07.30 Wib jajaran Satresnarkoba Polres Solok Kota berhasil menangkap Jrt di rumahnya, tanpa perlawan, dengan barang bukti 2 paket besar jenis ganja kering.
Kini ketiga tersangka tengah menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus di Polres Solok Kota.
Editor : sc.astra
Tag :#polressolokkota #narkoba
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SELAMA TAHUN 2023, POLRES SOLOK KOTA BERHASIL UNGKAP 255 KASUS PIDANA DENGAN PENYELESAIAN 241 KASUS
-
KASATLANTAS POLRES SOLOK KOTA BERI PENYULUHAN HUKUM DI SMP 1 KOTA SOLOK
-
KEJARI SOLOK TETAPKAN DUA TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN REKONSTRUKSI PENGAMAN SUNGAI BATANG KAPALO KOTO
-
WAWAKO APRESIASI PROGRAM SATUAN KEAMANAN LINGKUNGAN (SATKAMLING) POLRES SOLOK KOTA
-
POLRES SOLOK KOTA LAKSANAKAN APEL GELAR PASUKAN OPERASI KETUPAT 2023
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI
-
BERMULA DARI KIAS “KUSUIK SALASAI KARUAH JANIAH” HINGGA BEBERAPA BENTUK TURUNANNYA
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA