HOME HUKRIM KABUPATEN TANAH DATAR
- Rabu, 26 Mei 2021
Satreskrim Polres Tanah Datar Tangkap Spesialis Pencurian Rumah Kosong

Batusangkar, (Minangsatu) - Residivis spesialis pencurian rumah kosong N (46) warga Birugo Bukitinggi, ditangkap Satreskrim Polres Tanahdatar, sebut Kasat Reskrim Iptu Syafri didampingi Kasubaghumas AKP Desfiarta, Selasa (25/5) di Mapolres Tanahdatar.
"N merupakan residivis kasus pencurian rumah kosong," kata Syafri.
Ia ditangkap diwilayah Birugo Kota Madya Bukittinggi, tanggal 18 Mel 2021 lalu. Saat ditangkap N pasrah, ia tidak mengadakan perlawanan, tambahnya.
"N ditangkap bersama barang bukti hasil curiannya," kata Syafri.
Ditambahkan, pengungkapan kasus ini serta penangkapan pelaku pencurian inisial N berkat kerjasama dengan Polsek Tanjung Baru.
Usai ditangkap, N langsung digelandang ke Mapolres Tanahdatar dan dijebloskan kedalam sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Saat di interogasi, N yang sudah berulangkali keluar masuk bui dalam kasus yang sama, mengakui perbuatannya, jelas Syafri.
Pelaku dapat di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, terang Syafri.
Kasus pencurian ini terungkap dalam waktu sebelas hari, tambah Syafri.
Terpisah Kapolsek Tanjung Baru Iptu Rudi Hartono menyebut, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban SM warga Jorong Ampaleh, Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Tanahdatar.
Diceritakan, saat itu Jumat 7 Mei 2021 sekira pukul 21.00 WIB, sepulangnya korban dari Shalat Tarawih, ia bersama anaknya mendapati seisi rumah sudah berantakan termasuk lemari pakaian yang ada di dalam kamar.
Setelah diperiksa, ia mengetahui emas seberat 24 Gram dan 3 unit Hand Phone Android sudah tidak ada lagi alias raib digondol pencuri. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 51.000.000,-.
Saat itu juga korban mendatangi Polsek Tanjung Baru untuk membuat Laporan Polisi.
Berkat kerja dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, kasus ini berhasil diungkap dalam rentang waktu 11 hari dan diperoleh petunjuk pelaku pencurian emas berada di wilayah Bukittinggi, pungkasnya.*
Editor : Benk123
Tag :#polrestanahdatar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DIPICU REBUTAN CEWEK, AKSI TAWURAN REMAJA BERHASIL DIGAGALKAN TIM KRYD POLRES TANAH DATAR
-
KASUS PEMBUNUHAN CINTA SEGERA P-21, AHLI HUKUM PIDANA RONI EFENDI: PENERAPAN PASAL 340 KUHP SUDAH TEPAT
-
LAKUKAN MONITORING, TIM P4GN GELAR RAZIA KAMAR HUNIAN DAN TEST URIN WARGA BINAAN SERTA PEGAWAI RUTAN BATUSANGKAR
-
TIM TARANTULA BEKUK DUA WARGA PARIANGAN
-
SATRESNARKOBA POLRES TANAH DATAR AMANKAN TERDUGA PELAKU PENYALAHGUNA NARKOBA DI SUMANIK
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI