- Selasa, 31 Mei 2022
Satreskrim Polres Bukittinggi Tangkap Pelaku Kejahatan Spesialis Pembongkaran Rumah

Bukittinggi (Minangsatu) - Melalui hasill penyelidikan dan informasi yang diberikan oleh masyarakat, jajaran Sat Reskrim Polres Bukittinggi bergerak cepat dan berhasil mengungkap pelaku kejahatan Spesialis Pembongkaran Rumah, pada Senin (30/5/2022) di Jalan Pemuda Pasar Bawah Kota Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Akp Ardiansyah Rolindo Saputra, S.I.K, didampingi Kasi Humas Polres Bukittinggi Akp R.H. Sitinjak, S.H, dan Kbo Sat Reskrim Polres Bukittinggi Iptu Herwin, S.H, membenarkan bahwa jajaran Opsnal Sat Reskrim Polres Bukittinggi dipimpin Katim Opsnal Aiptu Ikhsan Simarmata telah menangkap pelaku kejahatan Spesialis Pembongkaran Rumah, pada Senin (30/5/2022) di Jalan Pemuda Pasar Bawah Kota Bukittinggi,
"Pelaku ini ditangkap atas hasil penyelidikan personel kita serta informasi dari masyarakat, pelaku yang ditangkap tersebut sebanyak 2(dua) orang dengan inisial IW (32), dan RR (24)."ujar Kasat Reskrim
Menurut Akp Ardiansyah dalam keterangannya, pada hari Senin tanggal 30 Mei 2022 sekira pukul 11.30 WIB jajaran Opsnal Sat Reskrim Polres Bukittinggi telah melakukan penangkapan terhadap dua laki laki IW, dan RR di Jalan Pemuda Pasar Bawah, kedua pelaku ini ditangkap karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana pembongkaran rumah pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2022 sekira pukul 19.00 Wib.
Kemudian dilakukan pengembangan dan di dapati satu TKP di Baso, dan kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke mako Polres Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan.
Dasar penyelidikan dan penangkapan kita adalah Laporan Polisi Nomor: LP / B / 129 / V / 2022 / SPKT / Res Bukittinggi / Polda Sumbar, tanggal 30 Mei 2022, dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/130/V/2022/ Spkt /Res Bukittinggi / Polda Sumbar , tanggal 30 Mei 2022, dan dari pelaku jajaaran kita berhasil menyita barang bukti berupa 2 (dua) unit Laptop merk ASUS, dan 1 (satu) unit sepeda Motor Yamaha Mio, demikian Akp Ardiansyah mengahirinya.*
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi, #polres bukittinggi,
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SELAMA ENAM BULAN POLRESTA BUKITTINGGI TERBITKAN 38 LAPORAN POLISI TERKAIT NARKOBA
-
GAGALKAN PENYELUDUPAN NARKOBA, KAPOLRESTA BUKITTINGGI BERIKAN APRESIASI KEPADA PETUGAS LAPAS BUKITTINGGI
-
KAPOLRESTA BUKITTINGGI MENINJAU TPS TERJAUH, PASTIKAN SITUASI AMAN JELANG HARI PENCOBLOSAN
-
POLRESTA BUKITTINGGI TINDAK TEGAS BALAP LIAR DAN KNALPOT BRONG, TUJUH MOTOR DAN DUA MOBIL KENA TILANG
-
SIGAP, PETUGAS LAPAS KELAS IIA BUKITTINGGI GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI